Berita Riau

Satuan Brimob Polda Riau Kirim 200 Personel BKO ke Rempang Kepri untuk Bantu Pengamanan

Satuan Brimob Polda Riau mengirim 200 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Persiapan pemberangkatan 200 personel BKO Satuan Brimob Polda Riau ke Pulau Rempang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Brimob Polda Riau mengirim 200 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

Nantinya personel ini akan membantu memback-up pengamanan wilayah di sana, salah satunya terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Ratusan personel ini diberangkatkan pada Rabu (13/9/2023) malam.

Apel pemberangkatan sekaligus pelepasan personel digelar di Markas Satuan Brimob Polda Riau, dengan dipimpin oleh Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah.

Turut hadir jajaran pejabat utama Polda Riau lainnya, yakni Karo Ops Kombes Pol R Kasero Manggolo, Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dan lain-lain.

Disebutkan Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, selama berada di Rempang, Kepri, 200 personel ini dipimpin Danyon B Pelopor Kompol Rokhani.

Para personel yang diberangkatkan katanya, merupakan personel pilihan yang ada di Satuan Brimob Polda Riau.

Selama melaksanakan tugas BKO Kombes Ronny yakin dan percaya kepada Kompol Rokhani selaku komandan kompi, karena integritas, kepemimpinan dan pengalamannya dalam memimpin personel di berbagai penugasan.

Kombes Ronny berpesan kepada 200 personel ini agar dapat menjaga nama baik satuan.

"Kepada 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang berangkat ke wilayah hukum Polda Kepri, hendaknya dapat menjaga nama baik kesatuan. Loyalitas tetap dijaga, jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Kombes Ronny.

Seperti diketahui, sejumlah masyarakat melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam.

Aksi massa ini berlangsung ricuh, dimana mengakibatkan kantor BP Batam rusak dan belasan polisi luka-luka.

Massa melakukan tindakan anarkis setelah tuntutan mereka soal penolakan relokasi Kampung tua Pulau Rempang dan pembebasan 8 masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka tidak dikabulkan.

Sebelumnya, warga Pulau Rempang ini juga sempat bentrok dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan BP Batam.

Hal ini buntut dari penolakan masyarakat tentang rencana pengembangan Rempang Eco City.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved