Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bisnis Judi Online di Riau Terbongkar

Kendaraan Mewah Harley hingga Hummer Disita dari Afiliator Judi Online, Total Harta Rp 57,7 Miliar

Tim Sub Direktorat V Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menyita aset milik afiliator bisnis judi online totalnya Rp 57,7 miliar

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kasubdit V Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri bersama tim memperlihatkan kendaraan mewah milik tersangka. Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

"Omzetnya perminggu itu ada yang Rp100 juta, itu mulai tahun 2016 sampai 2017. Kemudian Rp50 juta perminggu mulai tahun 2018 sampai 2023," kata Iwan, didampingi Kasubdit V Siber Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Jumat (22/9/2023).

Dijabarkan Iwan, total omzet yang berhasil diraup tersangka selama ini sekitar Rp23 miliar.

Selain itu, polisi juga melakukan pelacakan aset milik tersangka, yang terdiri dari kendaraan mewah, kos-kosan, hingga peralatan elektronik.

Jika ditaksir, nilainya mencapai Rp 34,7 miliar.

"Total keseluruhan baik pendapatan dan aset milik tersangka mencapai Rp 57,7 miliar," sebut Iwan lagi.

Iwan menjabarkan soal peran tersangka dalam kasus judi online ini.

"Peran tersangka adalah sebagai pemilik situs referal dengan membuat IP address yang terhubung dengan salah satu situs judi online yang ada saat ini," ulas Iwan.

Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.

Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.

"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved