Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penggagalan Transaksi Sisik Trenggiling

Harga Jual Sisik Trenggiling yang Diamankan Polda Riau Capai Rp40 Juta Per Kg di Luar Negeri

Polda Riau dalam hal ini Sub Direktorat IV Reskrimsus, berhasil menggagalkan rencana transaksi jual beli sisik trenggiling.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Barang bukti sisik trenggiling diperlihatkan saat ekspos kasus jual beli sisik trenggiling di Polda Riau, Senin (25/9/2023). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam hal ini Sub Direktorat IV Reskrimsus, berhasil menggagalkan rencana transaksi jual beli sisik trenggiling.

Jumlah barang bukti yang disita, mencapai 41 Kilogram sisik trenggiling.

Harga jual sisik dari satwa dilindungi ini, ternyata mencapai Rp40 juta perkilogramnya di luar negeri.

Ini disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung saat ekspos kasus, Senin (25/9/2023).

"Harga jual di Pekanbaru dan Riau pada umumnya, itu sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta perkilogram. Namun jika di luar negeri bisa Rp40 juta perkilogram," kata AKBP Iwan, didampingi Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang pelaku. Dia adalah Makmur Simamora (54) selaku pemilik sisik trenggiling tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (15/9/2023) sekira pukul 06.30 WIB.

AKBP Iwan menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi jual beli sisik trenggiling di seputaran Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Paus Ujung. Pelaku berhasil kita amankan," tuturnya.

Lanjut dia, berdasarkan hasil penggeledahan di dalam mobil yang ditumpangi pelaku, didapati ada kotak kardus yang berisi 2 karung.

Setelah dibuka, isinya ternyata sisik trenggiling.

"Sisik trenggiling ini pengakuan pelaku dibawa dari Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Setelah dihitung beratnya 41 Kilogram," terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved