Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terkait Polemik Batas Usia Capres dan Cawapres, Anwar Usman Akui Tak Ada yang Mengintervensi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman meminta semua pihak bersabar menunggu putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden

TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ketua MK Anwar Usman 

Lebih lanjut ia memastikan, tidak ada pihak yang mengintervensi perkara tersebut.

"Enggak bisa intervensi terhadap lembaga peradilan. Hakimnya juga tidak boleh dipengaruhi oleh apapun dan siapapun. Jadi ya lihat saya deh, ikuti saja terus," ucap Anwar.

Ada beberapa gugatan terkait syarat usia minimum capres-cawapres yang saat ini bergulir di MK.

Perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah selesai disidang per akhir Agustus 2023 dan kini menanti putusan Mahkamah.

Dalam tiga perkara itu, masing-masing pemohon meminta agar usia minimum capres-cawapres 35 tahun, ada pula yang meminta agar usianya tetap 40 tahun namun disertai syarat alternatif pernah menjadi pejabat negara. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved