Berita Nasional
Tutup Mulai Hari Ini, TikTok Shop Diminta Selesaikan Kewajiban ke Seller, Affiliator dan Konsumen
MenKopUKM Teten Masduki berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsum
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menyusul akan ditutupnya bisnis dan layanan TikTok Shop mulai Rabu 4 Oktober 2023, TikTok diminta secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen.
Diketahui pada laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023 mulai pukul 17.00 WIB.
TikTok Shop akan menutup bisnis dan layanannya sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, dalam keterangan resmi, Rabu (4/10/2023).
Tak hanya itu, Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen.
Teten mengatakan bahwa para seller dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain.
"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," kata Teten.
Baca juga: Larangan Jualan Di TikTok Mulai Berlaku 4 Oktober 2023
Baca juga: Tiktok Shop Hari Ini Resmi Ditutup, Siapa yang Untung dan Siapa yang Rugi?
Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.
TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.
( Tribunpekanbaru.com / Kontan.co.id)
| Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Ini Cara Daftar dan Cek Jumlah Tunggakan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ahmad Sahroni Hancurkan Rumah di Tanjung Priok yang Sempat Dijarah Massa |
|
|---|
| Sudah Diputuskan MK, Menanti Ketegasan Prabowo Agar Menarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil |
|
|---|
| MK Resmi Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Anggota DPR Nilai Tidak Bisa Langsung Diberlakukan |
|
|---|
| SOSOK Istri Perwira Polisi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/TikTok-stop-ditutup.jpg)