Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Siak

Kapolres Siak Bantah Pernyataan Kapolsek Bungaraya Terkait Tahanan Titipan Kejari

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi membantah pernyataan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang mengaku mendapat izin Kapolres untuk membawa tahanan keluar

|
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka Suparmin yang ditahan di Mapolsek Bungaraya berada di bangku tengah di dalam mobil dan didampingi Kapolsek Bungaraya AKP Selamet. Kapolres membantah telah memberi izin. 

Di dalam video yang beredar tampak sebelah kiri depan Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet, dan Suparmin berada di belakangnya.

Sedangkan yang menyetir mobil diduga penasehat hukum Suparmin.

Sebelumnya Kapolsek Bungaraya AKP Selamet, membenarkan telah membawa tersangka titipan Kejari Siak, atas nama Suparmin, ke luar sel tahanan pada Sabtu (14/10/2023) kemarin.

Alasannya, tersangka tidak mau makan di dalam sel dan mengalami stres berat. Kapolsek merasa takut jika terjadi hal-hal tertentu terhadap Suparmin.

“Siap Pak, ijin, kemaren kita bawa berobat Pak stres berat tak mau makan, takut napa-napa, sudah saya laporkan ke Kapolres Pak,” jawab AKP Selamet.

AKP Selamet mengatakan agar awak media juga menghubungi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi terkait hal ini.

Alasannya, ia sudah melapor dan tekah mendapat izin.

“Karena sudah melapor ke beliau tentang tahanan ini,” katanya.

Kapolsek mengaku mengantarkan Suparmin berobat bukan ke rumah sakit, melainkan ke rumah temannya.

Alasannya, waktu membawa tahanan ke luar sel pada hari libur.

“Saya bawa dia ke tempat teman saya yang bisa mengobati orang sakit. Rencananya mau dibawa ke RSUD Tengku Rafian Siak, karena hari libur, tersangka tidak jadi dibawa ke RSUD," kata Kapolsek.

Setelah berobat ke tempat temannya, Kapolsek membawa tersangka balik ke Bungaraya.

Dalam perjalanannya, kata Kapolsek, Suparmin minta tolong untuk singgah sebentar ke kebun sawitnya yang berada di wilayah Kecamatan Siak.

"Lokasi kebunnya tak jauh dari Makodim 0322/Siak di Kecamatan Siak. Hanya sebentar kami singgah di kebun sawit itu. Setelah itu, langsung kami balik ke Polsek. Sekarang tersangka sudah mau makan, sudah agak mendinganlah," sebut Kapolsek lagi.

Kapolsek Bungaraya ini mengakui bahwa ia tidak minta izin ke Kejari Siak untuk mengeluarkan tahanan. Alasannya lagi -lagi karena hari libur.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved