Berita Pelalawan
Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan, 39 Motor Tak Standar Diamankan
Razia balap liar digelar Satlantas Polres Pelalawan di komplek perkantoran Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/11/2023) malam
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan kembali menggelar razia balap liar di komplek perkantoran Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/11/2023) malam.
Polisi membubarkan segerombolan remaja dan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di areal perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan itu.
Pasalnya, hampir setiap malam Minggu para pemuda dan remaja memacu kendaraannya hingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
"Penertiban berlangsung sampai dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar. Sebab para pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK kepada tribunpekanbaru.com , Minggu (12/11/2023).
Kasat Akira menyebutkan, razia ini merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan yang digelar Satlantas Polres Pelalawan.
Dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Termasuk sebagai bentuk berkomitmen untuk penertiban aksi balap liar ini yang sangat merugikan.
Dalam operasi balap liar ini, polisi mengamankan 39 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Motor yang diamankan dibawa ke Mapolres Pelalawan dan telah diberikan surat tilang kepada pengendara yang mayoritas masih berusia muda.
Selain menilang kendaraan, petugas juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kendaraan yang tidak standar atau knalpot brong, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
"Sebagian besar kendaraan sudah dimodifikasi atau tidak standar lagi dan pakai knalpot brong. Surat-surat juga tidak ada. Makanya kita amankan," ujar Akira Ceria.
Mantan Kasat Lantas Polres Dumai ini menegaskan, sebagian besar para pelaku aksi balap liar dan modifikasi motor merupakan remaja dan anak muda.
Pihaknya menghimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar atau ikut sebagai penonton.
Di samping itu, razi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
| Simpan Narkoba di Mesin Sepeda Motor, 38 Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Pengedar di Pelalawan |
|
|---|
| Ada Laporan Gigitan Anjing di Pangkalan Kerinci, Disbunak Pelalawan Jadwalkan Lagi Vaksinasi Rabies |
|
|---|
| BPKAD Pelalawan akan Lelang 187 Kendaraan Dinas, Bagi yang Berminat Silahkan Mendaftar |
|
|---|
| Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
|
|---|
| APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.