Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Razia Balap Liar di Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan, 39 Motor Tak Standar Diamankan

Razia balap liar digelar Satlantas Polres Pelalawan di komplek perkantoran Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/11/2023) malam

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Razia balap liar di komplek perkantoran Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/11/2023) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan kembali menggelar razia balap liar di komplek perkantoran Bhakti Praja Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/11/2023) malam.

Polisi membubarkan segerombolan remaja dan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di areal perkantoran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan itu.

Pasalnya, hampir setiap malam Minggu para pemuda dan remaja memacu kendaraannya hingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

"Penertiban berlangsung sampai dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar. Sebab para pengendara yang menggunakan knalpot brong sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK kepada tribunpekanbaru.com , Minggu (12/11/2023).

Kasat Akira menyebutkan, razia ini merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan yang digelar Satlantas Polres Pelalawan.

Dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Termasuk sebagai bentuk berkomitmen untuk penertiban aksi balap liar ini yang sangat merugikan.

Dalam operasi balap liar ini, polisi mengamankan 39 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Motor yang diamankan dibawa ke Mapolres Pelalawan dan telah diberikan surat tilang kepada pengendara yang mayoritas masih berusia muda.

Selain menilang kendaraan, petugas juga melakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kendaraan yang tidak standar atau knalpot brong, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

"Sebagian besar kendaraan sudah dimodifikasi atau tidak standar lagi dan pakai knalpot brong. Surat-surat juga tidak ada. Makanya kita amankan," ujar Akira Ceria.

Mantan Kasat Lantas Polres Dumai ini menegaskan, sebagian besar para pelaku aksi balap liar dan modifikasi motor merupakan remaja dan anak muda.

Pihaknya menghimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar atau ikut sebagai penonton.

Di samping itu, razi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved