Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

41.026 Alat Peraga Bermuatan Kampanye Sudah Ditertibkan Bawaslu di Riau

Bawaslu sudah menertibkan 41.026 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye di kabupaten/kota seluruh Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Bawaslu sudah menertibkan 41.026 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye di kabupaten/kota seluruh Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hinga Jumat (17/11/2023), setelah hampir dua pekan penertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menertibkan 41.026 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye di kabupaten/kota seluruh Riau.

Penertiban itu dilakukan sesuai aturan KPU yang melarang seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu memasang APS dan segala jenis bentuk kampanye lainnya sebelum 28 November 2023.

Dari total 41.026 APS yang telah ditertibkan itu, terbanyak dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir dengan 11.635 titik dan Kampar 6.593 titik.

Baca juga: Dinilai Tak Mengandung Unsur Kampanye, Bawaslu Bengkalis Tak Tertibkan APS Capres dan Cawapres

Baca juga: Ini Dua Komisioner Bawaslu Riau Merangkap Tim Pemeriksa DKPP

Kemudian Kota Pekanbaru sebanyak 1.461 titik, Kota Dumai 1.808 titik, Kabupaten Pelalawan 1.569 titik dan Kuantan Singingi 2.119 titik.

Selanjutnya Rokan Hulu 5.240 titik, Rokan Hilir 1.649 titik, Siak 2.326 titik, Indragiri Hulu 3.232 titik, Bengkalis 2.359 titik dan Kepulauan Meranti 1.035 titik.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, sebelumnya menegaskan bahwa APS peserta pemilu legislatif mestinya tidak ada pencitraan diri, tidak ada nomor urut serta imbauan atau ajakan memilih sebelum masuknya tahapan kampanye.

"Sebelum masuknya tahapan masa kampanye, caleg hanya boleh memperkenalkan, bukan mengajak.
Untuk tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selanjutnya, 11 Februari hingga 13 Februari masuk pada masa tenang," ujar Alnofrizal. (tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved