DPRD Pekanbaru

Warga Ngadu ke DPRD tak Bisa Berobat UHC, Disuruh Pulang dan Bayar Tunggakan BPJS oleh Puskesmas

Warga tak bisa berobat UHC, disuruh pulang oleh pegawai Puskesmas dan selesaikan tunggakan BPJS dulu, baru bisa dilayani berobat di Puskesmas

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menerima keluhan warga tak bisa berobat UHC, disuruh pulang oleh pegawai Puskesmas dan selesaikan tunggakan BPJS dulu, baru bisa dilayani berobat di Puskesmas wilayah Panam. 

"Buat penyebaran informasi yang akurat. Biar tak salah tafsir, antara masyarakat dengan Pemko Pekanbaru. Jangan dibuat masyarakat makin susah ingin berobat. Harus ada solusi, apalagi soal anggaran," sebutnya.

Selain itu, Sigit Yuwono yang juga duduk di Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga mengharapkan, agar Puskesmas dan rumah sakit harus jujur.

Apakah kuota untuk UHC ini habis, sehingga dilempar ke BPJS. Jangan disuruh masyarakat bolak-balik ke BPJS, padahal memang kuota UHC sendiri tidak ada lagi anggarannya.

"Maka ini harus ditindaklanjuti Pemko melalui Diskes. Jangan hanya lips servis saja ke masyarakat soal UHC," ucapnya.

"Kenyataannya masyarakat tidak bisa. Sampaikan saja, apakah memang kita masih sanggup untuk UHC ini, sehingga masyarakat paham. Kami selaku wakil rakyat juga tidak menjadi sasaran keluhan warga," pintanya.

Sebagai gambaran, anggaran UHC Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp 51 miliar, terdiri dari Rp 41 miliar di APBD murni 2023 dan Rp 10 miliar di APBD Perubahan 2023.

Sementara anggaran UHC Kota Pekanbaru untuk tahun 2024, Tribunpekanbaru.com mendapatkan informasi dari Banggar DPRD, hanya bisa disiapkan Rp 19 miliar.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved