DPRD Pekanbaru

Warga Ngadu ke DPRD tak Bisa Berobat UHC, Disuruh Pulang dan Bayar Tunggakan BPJS oleh Puskesmas

Warga tak bisa berobat UHC, disuruh pulang oleh pegawai Puskesmas dan selesaikan tunggakan BPJS dulu, baru bisa dilayani berobat di Puskesmas

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono menerima keluhan warga tak bisa berobat UHC, disuruh pulang oleh pegawai Puskesmas dan selesaikan tunggakan BPJS dulu, baru bisa dilayani berobat di Puskesmas wilayah Panam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru, kian hari terus menyisakan masalah.

Kondisi ini tidak sesuai dengan pernyataan pemerintah, bahwa bagi masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin berobat, cukup bawa KTP saja ke faskes yang dituju.

Namun kenyataan di lapangan tidak demikian.

Seperti yang dialami beberapa warga Jalan Tri Tunggal RW 23 Kelurahan Sialang Mungu, Kecamatan Tuah Madani.

Dalam pertemuan menyerap aspirasi warga, dengan Anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, akhir pekan kemarin, warga ini mengaku ditolak Puskesmas setempat saat ingin berobat.

"Jadi, warga di sana sudah bawa KTP saat berobat. Tiba-tiba pegawai Puskesmas menyarankan harus ke BPJS dulu, selesaikan tunggakan yang ada. Baru bisa dilayani berobat di Puskesmas di wilayah Panam," kata anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (19/11/2023).

Keluhan yang sama juga juga disampaikan warga di RW 24 Sidomulyo Barat, Tuah Madani.

Beberapa warga yang ingin berobat di Puskesmas setempat juga disuruh pulang, karena warga tersebut masih ada tunggakan BPJS-nya yang belum diselesaikan.

Situasi seperti ini membuat masyarakat makin bingung untuk berobat pakai UHC.

Di satu sisi, pemerintah sudah berkoar-koar masyarakat yang ingin berobat, cukup bawa KTP, langsung dilayani dan ditangani keluhan penyakitnya.

"Kasus-kasus seperti ini kan sudah kesekian kalinya dilaporkan warga ke kami. Jangan dibuat masyarakat bimbang, harus ada solusi jika memang ada masalah soal anggaran UHC," ujarnya.

" Padahal semangat program UHC ini diluncurkan sebagai jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan. Nyatanya, masih tidak sesuai dengan programnya," papar Sigit Yuwono.

Karena sudah banyak kasus terjadi di Kota Pekanbaru sejak UHC diluncurkan Juli 2023 lalu, Politisi senior Partai Demokrat ini meminta, agar pemerintah melakukan langkah-langkah solutif.

Terutama Puskesmas sebagai garda terdepan untuk UHC ini, membuat papan pengumuman mengenai apa saja persyaratan berobat UHC, di kantornya masing-masing.

Sehingga masyarakat tidak salah tafsir dan makin bingung tentang program UHC ini sendiri.

"Buat penyebaran informasi yang akurat. Biar tak salah tafsir, antara masyarakat dengan Pemko Pekanbaru. Jangan dibuat masyarakat makin susah ingin berobat. Harus ada solusi, apalagi soal anggaran," sebutnya.

Selain itu, Sigit Yuwono yang juga duduk di Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga mengharapkan, agar Puskesmas dan rumah sakit harus jujur.

Apakah kuota untuk UHC ini habis, sehingga dilempar ke BPJS. Jangan disuruh masyarakat bolak-balik ke BPJS, padahal memang kuota UHC sendiri tidak ada lagi anggarannya.

"Maka ini harus ditindaklanjuti Pemko melalui Diskes. Jangan hanya lips servis saja ke masyarakat soal UHC," ucapnya.

"Kenyataannya masyarakat tidak bisa. Sampaikan saja, apakah memang kita masih sanggup untuk UHC ini, sehingga masyarakat paham. Kami selaku wakil rakyat juga tidak menjadi sasaran keluhan warga," pintanya.

Sebagai gambaran, anggaran UHC Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp 51 miliar, terdiri dari Rp 41 miliar di APBD murni 2023 dan Rp 10 miliar di APBD Perubahan 2023.

Sementara anggaran UHC Kota Pekanbaru untuk tahun 2024, Tribunpekanbaru.com mendapatkan informasi dari Banggar DPRD, hanya bisa disiapkan Rp 19 miliar.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved