Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Besok Mulai Masa Kampanye Caleg, Bawaslu Bengkalis Siap Lakukan Pengawasan

Ketua Bawaslu Bengkalis Usman mengatakan, Bawaslu Bengkalis siap untuk melaksanakan pengawasan melekat pada masa kampanye yang akan dimulai besok

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman mengatakan, Bawaslu Bengkalis siap untuk melaksanakan pengawasan melekat pada masa kampanye yang akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023). 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis siap untuk melaksanakan pengawasan melekat pada masa kampanye yang akan dimulai besok.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Usman kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (27/11/2023).

Menurut dia, untuk memastikan kesiapan ini Bawaslu Bengkalis besok pagi akan melaksanakan apel siaga persiapan pengawasan kampanye pagi besok, Selasa (28/11/2023).

Apel siaga rencananya akan dilaksanakan secara terpusat besok di ibu kota Provinsi Riau.

"Apel dilaksanakan untuk menyiapkan dan menyampaikan kepada masyarakat serta peserta Pemilu 2024, bahwa Bawaslu dan seluruh jajarannya siap melakukan pengawasan kampanye," terang Usman.

Usman mengatakan, untuk pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh termasuk dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh peseta Pemilu 2024.

"Pemasangan APK merupakan satu diantara objek pengawasan Pemilu dilakukan Bawaslu. Selain itu beberapa metode kampamnye lainya juga akan menjadi fokus pengawasan kita, mulai dari kampanye dalam bentuk rapat pertemuan terbatas, tatap muka yang dilaksanaka di rumah rumah warga,"terang Usman.

Menurut Usman di masa kampanye awal ini memang akan didominasi dengan rapat pertemuan terbatas.

Sementara untuk kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka secara besar besaran baru akan dilaksanakan peserta Pemilu saat 21 hari menjelang hari pemungutan suara.

"Jadi rapat umum ini belum dimulai sekarang, baru di mulai nanti 21 hari jelang pemungutan suara ini biasanya dilaksanakan secara besar besaran dihadiri lebih dari seribu orang," terangnya.

Usman mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk segera menyusun rencana pelaksanaan kampanye rapat pertemuan terbatasnya.

Kemudian segera menyampaikan rencana kampanye tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengurus surat tanda terima pemberitahuan kampanyenya.

"Karena kalau tidak ada surat pemberitahuannya tentu pihak kepolisian akan memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan tersebut," sambungnya.

Selain itu Usman jugamengimbau kepada peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye setertib mungkin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved