Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan Anggota DPRD Bengkalis yang Nyaleg Pemilu 2024 Tak Gunakan Reses untuk Kampanye

Bawaslu mengingatkan anggota DPRD Bengkalis yang ikut kontestasi Pemilu 2024 untuk tidak menjadikan reses sebagai ajang untuk kampanye

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman mengingatkan anggota DPRD Bengkalis yang ikut kontestasi Pemilu 2024 untuk tidak menjadikan reses sebagai ajang untuk kampanye. 

Laporan ini akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan tindaklnjuti.

"Kalau melaporkan kepada kita baik melalui Panwas kecamatan ataupun langsung kepada Bawaslu, diharapkan masyarakat harus memiliki bukti," ujarnya.

"Sehingga kita bisa melakukan kajian terhadap dugaan yang disampaikan, jika memenuhi unsur pelanggaran akan kita proses," imbuhnya.

Selain itu dalam memberikan laporan terkt dugaan pelanggaran yang perlu diperhatikan masarakat harus disampaikan maksimal lima hari setelah kejadian.

Karena sesuai ketentuan untuk laporan dugaan pelanggaran ini ada batas waktu dalam melakukan prosesnya.

"Kalau melebih batas waktu tersebut, dugaan pelanggaran tersebut bisa gugur dianggap kedaluwarsa," tegasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved