Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Terungkap, Etnis Rohingya yang Diselundupkan ke Aceh Harus Bayar Rp 28 Juta per Orang

Ternyata HM tidak bekerja sendirian dalam membawa etnis Rohingya melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. 

Editor: Muhammad Ridho
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS)
Terungkap, Etnis Rohingya yang Diselundupkan ke Aceh Harus Bayar Rp 28 Juta per Orang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tertangkapnya lelaki berinisial HM (70) di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji oleh Sat Reskrim Polres Pidie pada November 2023 menguak cara penyeludupan Rohingya ke Aceh.

HM yang tinggal di Cong Bazer, Bangladesh itu, diduga sebagai agen yang menyeludupkan etnis Rohingya dari kamp Bangladesh ke Kabupaten Pidie, Aceh.

Data Polres Pidie, ternyata HM tidak bekerja sendirian dalam membawa etnis Rohingya melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. 

HM bekerja dengan tiga rekannya adalah Zahangir sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal, yang kedua agen itu berhasil kabur ke hutan saat mendarat di bibir pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).

Baca juga: Kartu UNHCR Milik Penyelundup Pengungsi Rohingya Ditemukan, Kini Jadi Buronan Polisi

Baca juga: 16 Pengungsi Rohingya di Aceh Jebol Dinding Kamar dan Kabur dari Gedung Penampungan

Dengan diringkusnya lelaki HM, Polisi berhasil menguak tabir aksi penyeludupan Rohingya ke Pidie.

Pemeriksaan HM menggunakan Bahasa Bangladesh. 

Baca juga: Netizen Malaysia Komentari Video Serambinews.com Soal Rohingya Minta Tanah,Sebut Preman di Negaranya

"Agen meminta ongkos lebih dahulu kepada setiap Rohingya sebelum kapal berangkat.

Kalau ongkos tak dibayar, maka tidak dibolehkan naik kapal," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, Jumat (8/12/2023) malam.

Menurutnya, dalam aksi penyuludupan etnis Rohingya, HM bekerja dengan Zahangir, Saber dan Abdullah.

HM, Zahangir dan Saber yang bertugas membawa etnis Rohingya menuju perairan Pidie.

Sementara Abdullah tetap tinggal di kamp Bangladesh.

Namun, ongkos yang dikutip dari aksi kejahatan sekitar Rp 3,3 miliar berhasil dibawa kabur Zahangir dan Saber saat mendaratkan 194 Rohingya di bibir Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) November 2023. 

HM ditangkap warga Laweung karena tidak sanggup lari akibat faktor usia.

Kata Kapolres Pidie, etnis Rohingya membayar ongkos kapal saat diseludupkan ke Indonesia bisa menghabiskan uang Rp 28 juta per orang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved