Berita Viral
Cadaver Viral, Pengakuan Mahasiswa Kedokteran tentang Harga Kadaver dan Hukum Kadaver dalam Islam
cadaver atau kadaver viral usai kasus mayat di Unpri, berikut pengakuan mahasiswa kedokteran tentang harga kadaver dan hukum kadaver dalam Islam
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Istilah cadaver atau kadaver viral usai kasus mayat di Unpri, berikut pengakuan mahasiswa kedokteran tentang harga kadaver dan hukum kadaver dalam Islam .
Selain pengakuan mahasiswa kedokteran tentang harga kadaver dan hukum kadaver dalam Islam juga akan dijelaskan hukum kadaver di Indonesia .
Sebelum masuk ke pengakuan mahasiswa kedokteran tentang harga kadaver dan hukum kadaver dalam Islam , akan dijelaskan dulu apa itu dan arti cadaver atau arti kadaver.
Jadi, cadaver atau kadaver adalah mayat manusia yang telah diawetkan yang digunakan untuk penelitian atau praktikum anatomi mahasiswa kedokteran.
Harga Kadaver
Berdasarkan informasi yang beredar, seorang mahasiswa keperawatan sebut saja Ali, harga kadaver untuk satu jenazah bisa mencapai Rp10 juta-Rp 20 juta. Namun, saat disinggung dari mana dan bagaimana proses membeli kadaver tersebut, ia tak mengetahui secara pasti.
"Kalau sejauh itu, saya tak tahu seluk-beluknya seperti apa," ucapnya. Menurut dia, mahasiswa kedokteran sudah menggunakan kadaver untuk proses pembelajaran anatomi. Pada tahap ini, kata Ali, kadaver sepenuhnya disediakan oleh kampus.
Sementara, untuk dokter yang menempuh koas (asisten dokter) maupun yang sedang menempuh pendidikan spesialisasi, mereka harus menyediakan kadaver sendiri. Memang, tidak secara individu, melainkan urunan atau patungan untuk digunakan satu kelompok.
"Satu kelompok berisi antara enam-sepuluh orang," ucapnya.
Hal berbeda disampaikan oleh Sammy (nama samaran) mahasiswa Fakultas Kedokteran Unissula angkatan tahun 2000. Saat ini, ia telah menjadi seorang dokter dan berpraktik di sebuah klinik. Sammy juga praktik mandiri di kediamannya, di wilayah Kota Semarang.
"Kita nggak pernah beli-beli atau menyediakan mayat sendiri, memang ada mata perkuliahan yang menggunakan kadaver," katanya.
Disampaikan, selama duduk di bangku kuliah, hanya ada satu mata kuliah yang membutuhkan kadaver untuk alat peraga yakni, mata kuliah anatomi 2, yang ditempuh pada semester kedua.
"Saat itu pun kita tidak melakukan pembedahan apa pun terhadap kadaver. Kita hanya mencocokkan anatomi kadaver dengan buku atlas anatomi," terangnya.
Menurut dia, saat mencocokkan dengan anatomi tubuh manusia asli dengan atlas, mahasiswa diperbolehkan memegang kadaver secara langsung. "Hanya sebatas memegang, kalau yang membedah-bedah itu yang boleh dosen," ucapnya.
Diakui, mata kuliah anatomi 2 merupakan mata kuliah yang sulit. Karena itu, ia bahkan harus mengulang selama sembilan kali mata kuliah tersebut.
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.