Mata Lokal Memilih
Bisa Lewat HP, Cara Cek DPT Online untuk Ikut Mencoblos di Pemilu 2024
DPT adalah daftar pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek disini apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) agar bisa menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
DPT adalah daftar pemilih yang dianggap telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu.
Untuk mengetahui apakah Anda sudah masuk sebagai pemilih dengan kategori DPT, bisa dilakukan melalui layanan cek DPT online dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cara mengecek DPT secara online ini bisa Anda lakukan dengan mudah melalui laman resmi KPU dengan menggunakan komputer maupun HP.
Baca juga: Warga dari Luar Daerah Bisa Mencoblos, KPU Pelalawan Susun DPT Tambahan Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Baca juga: Ini Catatan Bawaslu Soal DPT di Kota Pekanbaru Usai Penetapan Daftar Pemilih Tetap
Cara cek DPT online
Dirangkum melalui laman resmi KPU, berikut cara cek daftar pemilih melalui layanan cek DPT online KPU:
- Buka browser di komputer atau ponsel Anda, lalu akses laman resmi KPU di kpu.go.id atau buka laman infopemilu.kpu.go.id.
- Pilih opsi menu "Cek DPT Online", atau Anda bisa langsung mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024", yang didasarkan pada data hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) Anda, atau untuk pemilih luar negeri masukkan nomor Paspor.
- Pastikan NIK/momor Paspor yang Anda masukkan benar, klik tombol "Pencarian".
- Jika Anda sudah terdaftar, akan muncul data berupa nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), domisili, dan lokasi potensial tempat pemungutan suara (TPS).
Namun bagi data belum terdaftar, akan muncul informasi yang menyatakan, "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!".
Jika demikian, Anda dapat melapor ke kantor KPU terdekat untuk memastikan dan mendaftar sebagai pemilih tetap
jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sedangkan masyarakat yang statusnya sudah terdaftar pada layanan cek DPT online, sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
Demikian cara mudah untuk melakukan cek DPT online untuk mengikuti Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
( Tribunpekanbarucom / Kompas.com )
| SOSOK Annisa Suci Ramadhani, Calon Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong: Muda Lulusan New York |
|
|---|
| Komposisi Perempuan di DPRD Riau Berkurang, Periode Lalu 12 Orang Kini Hanya 8 Orang |
|
|---|
| Ketua DPRD Riau Petahana Peraih Kursi DPR RI Pertama dari Hasil Pleno KPU Riau, Ini Janji Yulisman |
|
|---|
| RZ Effect Masih Kuat? Rusli Zainal Jadi Sorotan di Balik Kemenangan Prabowo - Gibran di Riau |
|
|---|
| KPU RI Tetapkan Lima Nama Anggota KPU Riau Baru, Dua Petahana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.