Berita Kampar
Proyek Pengaman Tebing Mangkrak, BWS Sebut Abrasi di Desa Gobah Kampar karena Galian C
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Syahril mengakui Galian C penyebab abrasi di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Syahril mengakui Galian C penyebab abrasi di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
Ia mengatakan, Galian C merupakan penyebab terjadinya tebing sungai menjadi longsor selain karena banjir. Bencana banjir terjadi terus-menerus.
"Betul (Galian C) salah satu penyebab terjadi longsor selain banjir-banjir yang terjadi sampai saat ini," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Pengaman Tebing Mangkrak Dikerjakan BWS, Abrasi Gegara Galian C Ambleskan Rumah ke Sungai Kampar
Ia meminta agar pihak berwenang melakukan penindakan terhadap Galian C tanpa izin alias ilegal.
Di tengah abrasi, BWS melakukan pembangunan pengaman tebing di Desa Gobah. Tetapi pembangunan itu mangkrak.
Abrasi belum teratasi karena proyek mangkrak. Abrasi yang terus berlangsung telah mengambleskan beberapa rumah warga saat debit Sungai Kampar melonjak dan menyebabkan banjir pada Januari 2024 ini.
Syahril mengatakan, pembangunan pengaman tebing itu merupakan program untuk mengurangi kerusakan. Setelah terhenti karena mangkrak, pembangunannya akan dilanjutkan tahun ini.
Baca juga: Parahnya Abrasi di Desa Gobah Kampar Sampai Hanyutkan Rumah, Warga Tuding Akibat Galian C
"BWS memprogramkan kegiatan di lokasi kerusakan tahun ini, agar kerusakan dapat berkurang, itu sudah kami sosialisasikan ke masyarakat," ujarnya.
Proyek mangkrak itu bersumber dari APBD tahun 2022 dengan pagu Rp5 miliar. Pengaman tebing sepanjang 100 meter itu sedianya dikerjakan mulai Januari sampai November 2022.
Proyek dikerjakan oleh CV. Alimarta Mitra Abadi. Perusahaan rekanan pemenang lelang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Perusahaan ini memangkan lelang dengan nilai Rp3,67 miliar. Setara dengan 73,5 persen atau jauh di bawah pagu. Pembangunannya menggantung alias mangkrak.
Abrasi terus terus terjadi dan telah memakan hingga 16 meter daratan bibir sungai. Puluhan rumah warga yang lain juga terancam ambles.
Syahril menyebut pengerjaan pengaman tebing itu belum selesai sesuai dengan rencana. "Pembangunan baru terealisasi sebesar lebih kurang 38 persen," katanya.
Ia mengaku CV. Alimarta Mitra Abadi telah dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan. Tetapi masih dalam proses.
Dilihat di situs web LPSE pada Minggu (27/1/2024), nama perusahaan tersebut belum ditemukan dalam daftar hitam. Baik di kolom aktif, selesai, penundaan, maupun batal.
Syahril berdalih terkait rekanan yang menang tender dengan nilai penawaran jauh di bawah pagu bukan kewenangan BWS. "Proses lelang dilakukan di tempat lain dan kami tidak bisa menentukan harga penawarannya," katanya.
Diminta sikapnya bagi warga korban abrasi sebagai bentuk permintaan maaf, Syahril belum menyampaikannya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/abrasi-sungai-kampar-ds-gobah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.