Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mata Lokal Memilih

Jangan Sampai Salah Coblos, Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Cek Warnanya

Pada Pemilu 2024 nanti masyarakat akan mendapat 5 (lima) jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda,

Editor: Sesri
Instagram
Ada 5 jenis Surat Suara Pemilu 14 Februari Tahun 2024. 

Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:

Nomor calon anggota DPD;

Foto calon anggota DPD; dan

Nama calon anggota DPD.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPR, memuat:

Tanda gambar partai politik;

Nomor urut partai politik; dan

Nomor urut dan nama calon anggota DPR.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi, memuat:

Tanda gambar partai politik;

Nomor urut partai politik; dan

Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, memuat:

Tanda gambar partai politik;

Nomor urut partai politik; dan

Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Bagaimana sudah paham?

Gunakan hak pilih Anda sebagai warga negara Indonesia pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnnews)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved