Mata Lokal Memilih
Jangan Sampai Salah Coblos, Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024, Cek Warnanya
Pada Pemilu 2024 nanti masyarakat akan mendapat 5 (lima) jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda,
Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.
Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:
Nomor calon anggota DPD;
Foto calon anggota DPD; dan
Nama calon anggota DPD.
Surat suara untuk Pemilu anggota DPR, memuat:
Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi, memuat:
Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.
Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota, memuat:
Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Bagaimana sudah paham?
Gunakan hak pilih Anda sebagai warga negara Indonesia pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnnews)
| SOSOK Annisa Suci Ramadhani, Calon Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong: Muda Lulusan New York |
|
|---|
| Komposisi Perempuan di DPRD Riau Berkurang, Periode Lalu 12 Orang Kini Hanya 8 Orang |
|
|---|
| Ketua DPRD Riau Petahana Peraih Kursi DPR RI Pertama dari Hasil Pleno KPU Riau, Ini Janji Yulisman |
|
|---|
| RZ Effect Masih Kuat? Rusli Zainal Jadi Sorotan di Balik Kemenangan Prabowo - Gibran di Riau |
|
|---|
| KPU RI Tetapkan Lima Nama Anggota KPU Riau Baru, Dua Petahana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.