Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2024

INILAH DERETAN Akademisi hingga Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi: Soroti Kesewenangan Rezim

Selain itu, dia juga menyoroti menurunnya status indeks negara hukum Indonesia di era kepemimpinan Jokowi.

Youtube Kompastv
Presiden Jokowi Dulu Gencar Imbau Aparat dan ASN Serta Pejabat Jaga Netralitas Pemilu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di penghujung periode Presiden Joko Widodo (Jokowi), kritikan untuk dirinya mengalir deras.

Kritik itu pun disampaikan oleh tokoh-tokoh penting.

Seperti para akademisi dari beragam kampus.

Terbaru adalah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2019.

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan memimpin pembacaan seruan kritik bertajuk Panca Laku.

"Kami pimpinan KPK periode tahun 2003-2019, mengimbau agar presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basariah di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Menurutnya, ada penurunan sikap kenegarawanan Jokowi dengan menurunnya indeks korupsi Indonesia.

"Menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam empat tahun terakhir, yang di tahun 2019 skornya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ungkap Basariah.

Selain itu, dia juga menyoroti menurunnya status indeks negara hukum Indonesia di era kepemimpinan Jokowi.

Di mana Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan World Justice Project hanya mencapai nilai 0,53 dari skala 0 sampai 1 di tahun 2023.

Lebih lanjut, Basariah juga menyinggung merosotnya demokrasi Indonesia.

"Menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih," ujarnya.

Isi seruan Panca Laku dari pimpinan KPK periode 2003-2019 untuk Jokowi:

  1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan role model dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.
  2. Menghindari segala benturan kepentingan, conflict of interest, karena benturan kepentingan adalah aakar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.
  3. Memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik good governance, khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat by name-by addreess.
  4. Kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum Polri, kejaksaan dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden atau calon wakil presiden atau calon legislatif tertentu.
  5. Menjamin tegaknya hukum rule of law dan bukan rule by law.

Kritik dari Akademisi Perguruan Tinggi

Diketahui sejumlah civitas akademika di sejumlah perguruan tinggi mengkritik demokrasi pada era penghujung pemerintahan Presiden Jokowi

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved