DPRD Pekanbaru

Ranperda Kabel Jaringan Dijanjikan DPRD Pekanbaru Dibahas Usai Pemilu 2024

DPRD Pekanbaru akan segera membahas Ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau Kabel Jaringan paling cepat usai Pemilu 2024

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menegaskan, pihaknya akan segera membahas Ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau Kabel Jaringan paling cepat usai Pemilu 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan kabel jaringan yang masih dikeluhkan warga Pekanbaru akan segera dibahas DPRD.

Pembahasan Ranperda Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau Kabel Jaringan Pekanbaru dipastikan dijadwalkan uasi Pemilu 2024.

Ranperda itu cukup penting sebagai regulasi, sebab hingga kini, beberapa provider tetap saja menambah jaringannya di berbagai titik.

Pekerjaan ini dipastikan tidak mengantongi izin, alias ilegal. Kondisi ini lah membuat masyarakat makin mengeluh dan meminta, agar regulasi kabel jaringan ini segera dibuat.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menegaskan, bahwa pihaknya akan segera membahas Ranperda ini, paling cepat usai Pemilu 2024.

"Secepatnya kita bahas, sekarang eman-teman dewan sedang sibuk Pemilu, mungkin setelah Pemilu kami bahas," tegas Sigit kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (6/2/2024).

Diketahui, Ranperda SJUT ini merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024 ini.

Ada 3 Ranperda inisiatif tahun ini. Sementara Ranperda usulan Pemko sebanyak 17 Ranperda.

Sehingga total Ranperda dalam Prolegda Kota Pekanbaru tajun 2024 ini sebanyak 20 Ranperda.

Lalu, bagaimana dengan naskah akademis (NA) Ranperda ini nanti? Sebab, banyak Ranperda tak selesai dibahas dan disahkan menjadi Perda, karena NA-nya tidak lengkap.

"NA-nya dari akademisi yang kami tunjuk dari pihak Universitas. Karena kita yang mengajukan sebagai inisiatif DPRD,” ujarnya.

“Jadi, kita yang menjalankan semuanya. Kami pastikan yang membahasnya orang-orang yang mengerti jaringan. Sehingga kami juga bisa bahas secara detail, agar kota Pekanbaru tak sembarangan lagi," sebut Sigit.

Politisi senior Partai Demokrat tersebut mengatakan,, Kota Pekanbaru selama ini tidak punya Perda Kabel Jaringan.

Situasi ini dimanfaatkan provider beroperasi, tanpa mengindahkan tata kota.

Ironisnya, pemko selaku yang punya rumah, juga tak menindaklanjuti persoalan ini, meski sudah bejibun laporan masyarakat yang masuk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved