Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2024

MENGUAK Program Makan Gratis Prabowo-Gibran: Siapa Saja yang Dapat? dari Mana Uangnya?

Untuk menjalankan program ini, pihak Prabowo-Gibran akan membentuk badan nasional terpusat sebagai pelaksana.

Tribunpekanbaru.com
LIVE Streaming Kampanye Prabowo-Gibran 

“Ada yang kami temukan. Di beberapa daerah, ternyata tidak hanya anak-anak, gurunya juga kurang gizi. Banyak guru-guru yang dapat penghasilan sungguh sangat rendah,” ujarnya, diberitakan Kompas.com (30/1/2024).

Untuk menjalankan program ini, pihak Prabowo-Gibran akan membentuk badan nasional terpusat sebagai pelaksana.

Badan ini akan berkoordinasi dengan badan tingkat provinsi dan kabupaten, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sebagai penyedia produk lokal.

Selain itu, pelaksanaan program tersebut akan didukung dan didampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Besaran dan sumber anggaran makan siang gratis

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno menyatakan program makan siang gratis akan direalisasikan dengan anggaran senilai Rp 400 triliun.

Menurutnya, anggaran tersebut bisa diperoleh dalam waktu 2-3 bulan setelah Prabowo menjabat sebagai presiden Indonesia.

Untuk mewujudkannya, pihaknya akan meningkatkan rasio perpajakan Indonesia agar bisa mengimbangi negara tetangga.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan berupa pengurangan jumlah subsidi yang tidak terlalu dibutuhkan, seperti subsidi bahan bakar.

Peningkatan rasio pajak

Eddy menjelaskan, Prabowo-Gibran akan mendanai program makan siang gratis menggunakan dana yang didapat dari penerimaan pajak.

Pihaknya akan meningkatkan rasio perpajakan atau persentase penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) agar menyamai negara berkembang lainnya.

Dikutip dari Kompas.id (17/2/2024), rasio pajak Indonesia pada 2023 senilai10,21 persen. Padahal, negara berkembang idealnya mencapai pajak sebesar 15 persen.

”Kita lakukan ekstensifikasi pajak. Kita punya 140 juta tenaga kerja, tetapi hanya 30 persen yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena 70 persen sisanya pekerja informal. Ini perlu disisir. Ini potensi untuk memperluas basis pajak,” kata Eddy.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved