Berita Riau
Sita 19 Kg Sabu, Polda Riau Bekuk 13 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional, Pengendali Napi di Sumut
Pengedar narkoba jaringan internasional kembali ditangkap Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, 13 orang tersangka dibekuk
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Ekspos kasus narkoba jaringan internasional kembali yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan13 orang tersangka, pengendali Napi di Sumut
Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini berujar, kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait hal ini.
Manang menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mereka diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Riau
Pulau Rupat, Istana Siak, dan Muara Takus Diusulkan Jadi KSPN, Pesona Riau Siap Mendunia |
![]() |
---|
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPRĀ |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.