Berita Riau
Sita 19 Kg Sabu, Polda Riau Bekuk 13 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional, Pengendali Napi di Sumut
Pengedar narkoba jaringan internasional kembali ditangkap Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, 13 orang tersangka dibekuk
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Ekspos kasus narkoba jaringan internasional kembali yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan13 orang tersangka, pengendali Napi di Sumut
Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini berujar, kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait hal ini.
Manang menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mereka diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Berita Terkait: #Berita Riau
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.