Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Bunuh Istri

Suami Bunuh Istri di Pelalawan, Pelaku Sakit Hati Dihina Hingga Tikam Korban 17 Kali

Pelaku kasus suami bunuh istri di Pelalawan mengungkap motifnya hingga tega menghabisi nyawa korban.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas mengekspos kasus pembunuhan suami kepada istri di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelaku kasus suami bunuh istri di Pelalawan mengungkap motifnya hingga tega menghabisi nyawa korban.

Tersangka HYL (22) bisa dikatakan suami paling bejat karena sanggup membunuh istrinya dengan cara menikam hingga 17 kali pada Minggu (14/4/2024) lalu.

Pelaku ditunjukan kepada wartawan saat konperensi pers di Mapolres Pelalawan terkait kasus pembunuhan di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Keterangan pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Tersangka berinisial HYL (22) yang membunuh istrinya dihadirkan dalam eskpos ini beserta barang bukti yang digunakan menghabisi korban.

Korban bernama Mona Fidyawati Gule (24) yang beralamat di Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras.

Mona tewas dengan luka tusuk benda tajam di rumah kakaknya Arjon Gule di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Wanita itu ditemukan bersimbah darah di dalam kamar mandi dan telah menghembuskan nafas terakhirnya.

Ia meregang nyawa dengan posisi terlentang dan ada luka tikam di bagian dadanya.

"Adapun alasan pelaku membunuh istrinya mengaku sakit hati karena dihina. Ia merasa tersinggung hingga terjadilah tindak pidana itu," terang Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Tofel S.Trk SIK saat konperensi pers, Selasa (16/4/2024).

Tersangka HYL dan korban Mona telah membangun rumah tangga selama sembilan tahun dan memiliki 4 orang anak.

Sebelum kejadian, keduanya bertengkar karena persoalan rumah tangga.

Pelaku mengaku jika korban menghina dirinya dan keluarganya saat cekcok.

Pada 10 April korban Mona meniggalkan rumah mereka di Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras.

Korban pergi ke rumah kakak kandungnya Arjon Gule di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung dan tinggal di situ selama beberapa hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved