Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Bunuh Istri

Tersangka Suami yang Bunuh Istri Berniat Kabur ke Pulau Nias, Tapi Ditangkap Polres Pelalawan

Tersangka berinisial HYL (22), suami yang bunuh istri di Pelalawan, ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas mengekspos kasus pembunuhan suami kepada istri di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tersangka berinisial HYL (22), suami yang bunuh istri di Pelalawan, ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan HYL terhadap istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung pada 10 April lalu.

HYL kabur setelah membunuh istrinya sendiri bernama Mona Fidyawati Gule (24) menggunakan pisau.

Korban Mona mengalami luka tusukan sebanyak 17 kali di dalam kamar mandi rumah kakak kandung korban.

"Pelaku kita amankan 6 jam setelah kejadian dan ditangkap di rumah saudaranya di Sorek," kata Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK saat konperensi pers, Selasa (16/4/2024).

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Kasat Kris Tofel, pelaku berniat melarikan diri ke kampung halamannya di Pulau Nias.

Ia terlebih dahulu mendatangi rumah keluarganya di Sorek Satu.

Dari sana ia merencanakan kabur ke Pulau Nias menghindari kejaran polisi.

Namun niatnya ingin menghilang itu pupus setelah tim Opsnal lebih dulu mencium keberadaan HYL yang telah menghabisi nyawa istrinya.

Sebelum berangkat ke Pulau Nias, tim Buser mendatangi rumah saudaranya dan mencokok tersangka.

Ia dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.

"Ini kasus pembunuhan yang kedua yang berhasil kita ungkap dalam tempo satu pekan ini," tukas Kris Tofel. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved