Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Disdik Riau Larang Perpisahan di Hotel

Disdik Riau Larang Buat Acara Perpisahan di Hotel, Sekolah di Pekanbaru Belum Terima Surat Edaran 

Informasi terkait larangan menggelar acara perpisahan siswa di Hotel oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau ternyata belum sampai ke sekolah.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
DOK
Disdik Riau Larang Sekolah Buat Acara Perpisahan di Hotel 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Informasi terkait larangan menggelar acara perpisahan siswa di Hotel oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau ternyata belum sampai ke sekolah.

Sejauh ini pihak sekolah belum mendapatkan arahan baik secara lisan, maupun resmi melalui surat terkait larangan tersebut.

"Belum ada kita terima suratnya," kata Kepala Sekola SMA Negeri 16 Pekanbaru, Nurafni MPd, Selasa (24/4/2024).

Sementara terkait acara perpisahan di sekolahnya, Afni mengaku juga belum mendapatkan laporan dari komite maupun panitia dimana akan dilaksanakan.

Sebab saat rapat bersama komite beberapa waktu lalu dirinya tidak hadir sehingga tidak mengetahui apa hasil dari rapat tersebut.

"Saya belum tahu, karena itu kan yang punya kegiatan dari komite, memang sudah ada rapat persiapan beberapa waktu lalu, tapi saya tidak bisa hadir," ujarnya.

Menyikapi ada kabar larangan membuat acara perpisahan di hotel oleh dinas pendidikan, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak komite dan orang tua siswa.

Sebab kata Afni, pihaknya dalam acara perpisahan tersebut statusnya hanya sebagai undangan.

Namun Afni memberikan catatan kepada komite, agar acara perpisahan tersebut jangan sampai membebani orang tua siswa.

"Saya sampaikan ke komite, tolong acara ini jangan sampai memberatkan orang tua siswa, apa lagi yang kurang mampu," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah, khususnya untuk tingkat SMA/SMK negeri dan SLB melaksanakan acara perpisahan di hotel.

Kebijakan ini diambil untuk menghindari pungutan atau iuran uang perpisahan yang selama ini dinilai memberatkan para orang tua siswa.

Sebab acara perpisahan yang dilaksanakan di hotel membutuhkan biaya yang besar dan biaya itu biasanya ditanggung oleh siswa dengan sistem iuran.

"Kami sudah banyak menerima laporan, banyak orang tua yang keberatan karena ada iuran untuk acara perpisahan di hotel. Kami ingatkan kepada seluruh kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB agar tidak menggelar kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa di hotel berbintang," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan, Rabu (24/4/2024).

Fauzan mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kegiatan acara perpisahan siswa dilaksanakan di satuan pendidikan atau di sekolah masing-masing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved