Berita Kampar
Kebaikan Dibalas Nyawa, Nenek di Kampar Ternyata Dihabisi Tetangga yang Sehari-hari ke Rumahnya
Teka-teki di balik penemuan jasad nenek Lamma (65) di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo terjawab sudah.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Teka-teki di balik penemuan jasad nenek Lamma (65) di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo terjawab sudah. Pelaku dan motifnya berhasil diungkap Kepolisian Resor Kampar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar menangkap pria berinisial MA (46), Jumat (26/4/2034). Berselang kurang dari 40 hari dari korban dihabisi, Kamis (21/3/2024) lalu.
Polres Kampar mengekspos penangkapan itu, Senin (29/4/2024). Bersamaan dengan kasus lain yang diungkap.
Kepala Polres Kampar, AKBP. Ronald Sumaja dalam keterangannya, mengemukakan, penangkapan dilakukan di rumah sirihnya yang berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Pada ekspos di depan awak media itu, MA dan tersangka kasus lain turut dihadirkan dengan mengenakan masker. Mengenakan baju oranye, ia tampak hanya tertunduk.
"Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata Ronald didampingi Kasat Reskrim, AKP. Elvin Akbar. Ia menyatakan, MA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan MA, kejahatan tersebut telah direncanakannya dua hari sebelum menghabisi Nenek Lamma. MA ingin merampas perhiasan yang dikenakan korban.
"(Pelaku mengakui) karena desakan ekonomi yang nantinya uangnya akan diberikan ke istri sirihnya untuk modal usaha dan juga untuk pergi ke Malaysia," paparnya.
Kasat Elvin menjelaskan cara MA membunuh korban di lokasi jasad ditemukan di semak belukar sekitar persawahan pada Kamis (21/3) pagi itu. Pertama, MA membekap mulut korban dari belakang.
"Lalu, pelaku menusuk tubuh korban sebanyak sembilan kali dengan pisau dapur yang ia dapat dari rumah korban," ujarnya. MA memastikan korban sudah tak bernyawa.
Sebelum meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), MA melucuti perhiasan pada jasad. Ia mengambil paksa kalung dan gelang emas yang dipakai korban.
Bermaksud menghilangkan jejak, MA ke sungai untuk membersihkan percikan darah dari tubuhnya. Lalu membuang barang bukti pisau yang digunakannya menusuk korban ke sungai.
"Saat ini, kita juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sajam tersebut," katanya.
MA merupakan tetangga korban. Usai melakukan perbuatannya, ia masih sempat datang ke rumah korban dan pura-pura tidak tahu dengan yang telah terjadi.
Ia masih berada di desa itu sampai jenazah dimakamkan keesokan harinya, Jumat (22/3/2024). Setelah pemakaman, ia pun berpamitan berangkat ke Malaysia.
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.