Pilkada Kampar 2024

Pilkada Serentak Riau,Peminat PPPK Kampar 2024 Membludak, Banyak yang Ajukan Diri

Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kampar membeludak.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
Kolase Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing
Pilkada Serentak Riau,Peminat PPPK Kampar 2024 Membludak, Banyak yang Ajukan Diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kampar membeludak.


Jumlah pelamar sebanyak sampai pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan penerimaan berkas persyaratan ditutup, Senin (29/4/2024), sebanyak 626 orang.

Hampir enam kali lipat dari jumlah kebutuhan.


Seperti diketahui, Pilkada di Kampar membutuhkan 105 Anggota PPK.

Terdiri dari lima per kecamatan. Kampar memiliki 21 kecamatan.


Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menunjukkan, jumlah pelamar terbanyak di Kecamatan Bangkinang Kota.

Dilamar sebanyak 79 orang atau hampir 80 orang. Disusul Kecamatan Kampar sebanyak 71 pelamar.

 

Sedangkan paling sedikit di Tapung Hilir, yakni hanya 10 orang. Pas-pasan memenuhi minimal dua kali jumlah kebutuhan.


Ketua KPU Kampar, Andi Putra menyatakan, jumlah pelamar telah ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kampar tertanggal 31 April 2024.

Menurut dia, jumlah pelamar di semua kecamatan telah memenuhi minimal dua kali kebutuhan.


"Oleh karena semua sudah memenuhi dua kali kebutuhan, jadi tidak ada kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/4/2024).


Seperti diketahui, penerimaan pendaftaran PPK dibuka 23-29 April 2024.

Penelitian syarat administrasi sudah dimulai sejak 24 April dan dijadwalkan rampung pada 3 Mei.


Hasil penelitian syarat administrasi diumumkan pada 4-5 Mei.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved