Pilkada Kampar 2024
Pilkada Serentak Riau,Peminat PPPK Kampar 2024 Membludak, Banyak yang Ajukan Diri
Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kampar membeludak.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kampar membeludak.
Jumlah pelamar sebanyak sampai pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan penerimaan berkas persyaratan ditutup, Senin (29/4/2024), sebanyak 626 orang.
Hampir enam kali lipat dari jumlah kebutuhan.
Seperti diketahui, Pilkada di Kampar membutuhkan 105 Anggota PPK.
Terdiri dari lima per kecamatan. Kampar memiliki 21 kecamatan.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menunjukkan, jumlah pelamar terbanyak di Kecamatan Bangkinang Kota.
Dilamar sebanyak 79 orang atau hampir 80 orang. Disusul Kecamatan Kampar sebanyak 71 pelamar.
Sedangkan paling sedikit di Tapung Hilir, yakni hanya 10 orang. Pas-pasan memenuhi minimal dua kali jumlah kebutuhan.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra menyatakan, jumlah pelamar telah ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kampar tertanggal 31 April 2024.
Menurut dia, jumlah pelamar di semua kecamatan telah memenuhi minimal dua kali kebutuhan.
"Oleh karena semua sudah memenuhi dua kali kebutuhan, jadi tidak ada kecamatan yang pendaftarannya diperpanjang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/4/2024).
Seperti diketahui, penerimaan pendaftaran PPK dibuka 23-29 April 2024.
Penelitian syarat administrasi sudah dimulai sejak 24 April dan dijadwalkan rampung pada 3 Mei.
Hasil penelitian syarat administrasi diumumkan pada 4-5 Mei.
Gebrakan Misharti Sebagai Kepala Daerah Wanita Pertama di Kampar |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
![]() |
---|
14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.