Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar

Sah! Yuyun Hidayat Terima Surat Tugas Calon Bupati Kampar dari DPP PPP di Pilkada Kampar Riau

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan Surat Tugas kepada Yuyun Hidayat sebagai Calon Bupati Kampar di Pilkada Kampar 2024.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
istimewa
Yuyun Hidayat menyerahkan buku visi misi kepada Plt Ketum PPP M Mardiono di Jakarta, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluarkan Surat Tugas kepada Yuyun Hidayat sebagai Calon Bupati Kampar. 

Surat Tugas tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal, Moh. Arwani Thomafi.

Hal ini dikemukakan Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Kaderisasi Keaggotaan (OKK) DPW PPP Riau, Fat Haryanto Lisda.

Ia menyebutkan, DPW PPP merima tembusan surat tugas tertanggal 24 April 2024 itu dari DPP pada Kamis (2/5/2024).

Panitia Penjaringan Pilkada 2024 bentukan DPW PPP Riau telah pula menerima surat tersebut. 

"Bahwa untuk Pilkada Kampar, DPP menugaskan Saudara Yuyun Hidayat. Surat Tugas ditandatangani Ketum dan Sekjen," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: 4 Bakal Calon Daftar ke Demokrat Kampar Riau Maju Pilkada Kampar jadi Berita Populer Riau Bulan Ini 

Menurut dia, Yuyun merupakan Ketua DPC PPP Kampar. Ia juga Putra Mantan Bupati Kampar, Almarhum Azis Zaenal. 

Ia menyebutkan, pada pokoknya Yuyun ditugaskan untuk melakukan dua hal.

Pertama, membentuk koalisi partai pengusung.

Kedua, memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan. 

"Saudara Yuyun sudah bisa konsolidasi internal. Membentuk koalisi dan tim pemenangan untuk menghadapi Pilkada Kampar," ujarnya. 

Ia menyatakan, DPP tentunya memiliki pertimbangan dan kajian mendalam sebelum memberikan surat tugas. Khususnya hasil survei.

Menurut dia, survei menjadi alat partai untuk memberi dukungan kepada calon kepala daerah.

"Untuk itu semua elemen kader dan pengurus partai mematuhi surat tugas dan merapatkan barisan," pinta Fat. 

Ia mengatakan, DPW PPP Riau telah membentuk Panitia Penjaringan. Panitia yang beranggotakan empat orang itu diketuai Sekretaris DPW PPP Riau, Afrizal Hidayat.

Khususnya untuk Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, panitia menyusun jadwalnya. Termasuk batas waktu pendaftaran

Baca juga: Sengketa Pileg DPRD Kampar Riau Nihil, Kapan Caleg Terpilih Dilantik?

Sementara untuk kabupaten/kota, DPC diberi kebebasan melakukan penjaringan atau tidak. Ini sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang ditetapkan DPP.

Menurut dia, DPC dipersilakan tidak melakukan penjaringan. Asalkan ada kader yang berpotensi dengan dibuktikan berbagai faktor dan pertimbangan. 

Kader yang potensial itu kemudian dikonsultasikan kepada DPP. Tujuannya untuk mendapatkan persetujuan.

"Sifatnya di daerah menerima instruksi DPP yang didasari aspirasi provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved