Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mayat Bayi Ditemukan dalam Paper Bag di Bak Mobil Pickup, Kondisi Lebam Ada Surat Wasiat

Mayat bayi itu ditemukan dengan surat wasiat dan uang yang diduga ditinggalkan oleh orangtuanya.

Editor: Sesri
ISTIMEWA
Surat yang ditemukan di sekitar jenazah bayi di bak mobil pick up pada 10 Mei 2024 berpesan agar dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali. 

Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT

Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik.

Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak

Terimakasih yang sebesar-besarnya!!!

1 pesan lagi, saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja.


Jenazah bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi Zulham (45).

Kepada petugas, Zulham menerangkan bahwa mulanya dia hendak ke kamar mandi yang ada di seputar TKP sekitar pukul 05.30 Wita.

Usai dari kamar mandi, Zulham melihat sebuah tas di atas bak mobil pick up milik majikannya.

Lantaran curiga, Zulham kemudian memeriksa isi tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi.

“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” jelas AKP Sukadi.

Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.

Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.

Walhasil, Made Sutama memang mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.

Pasalnya, mobil tersebut terakhir kali dipakai oleh Sutama pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin dalam kondisi kosong.

“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”

“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ujar Kasi Humas. (*)

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved