Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU di Riau

MK Putuskan PSU di TPS 04 Inhu, Sudah Jadi Perbincangan Warga Saat Wirid

MK telah memutuskan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Dok Tribunjogja
PSU di TPS 04 di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sejak diputus oleh MK pada Kamis (6/6/2024) lalu, kabar soal PSU itu pun sudah menjadi perbincangan warga.

Bahkan diskusi soal PSU itu sudah menjadi perbincangan jamaah wirid.

Seperti yang diungkapkan oleh Adi, salah seorang warga desa tersebut. 

"Sebagin warga sudah tahu, di wirid juga sudah jadi perbincangan bakal ada PSU," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Waktu Pelaksanaan PSU di Inhu Belum Ditentukan, KPU Inhu Masih Tunggu Juknis

Baca juga: Golkar Yakin Tambah Kursi DPRD Riau di PSU Rohul, PDIP: Pemilih Disana Sudah Cerdas

Meski begitu Adi menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum mendengar ada sosialisi baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polisi ataupun pihak terkait berkenaan dengan pelaksanaan PSU tersebut. 

Adi merupakan salah seorang warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Adi menuturkan ia datang ke TPS saat jam 12.00 bersama anggota keluarganya.

"Kami ada lima orang yang datang waktu itu, karena gak bisa nyoblos kami pulang saja," ungkap Adi.

Adi mengatakan hal serupa juga dialami oleh rekannya. 

Sebagai informasi, di TPS tersebut terdapat 295 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun berdasarkan putusan MK, 13 orang dari DPT yang terdaftar di TPS tersebut sudah melakukan pindah memilih, dan tidak bisa lagi mencoblos di TPS tersebut.

Oleh karena itu, Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian mengatakan surat suara yang akan dipersiapkan untuk PSU sebanyak 282 surat suara.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved