PPDB Riau
Ini Jadwal Pendaftaran PPDB SD Negeri di Pekanbaru Riau, Dilakukan Secara Online
Jadwal pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru SD negeri di Pekanbaru berlangsung mulai 1 Juli 2024.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Jadwal pendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik BaruSD negeri di Pekanbaru berlangsung mulai 1 Juli 2024.
Proses pendaftaran berlangsung selama empat hari yakni hingga 4 Juli 2024.
Calon peserta didik di Kota Pekanbaru bisa mendaftar masuk SD negeri pada awal Juli 2024 secara online.
"Pada tahun ini PPDB untuk peserta didik tingkat SD berlangsung secara online," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (10/6/2024).
Baca juga: PPDB Riau, Disdik Pekanbaru Tegaskan Pungutan Dalam Penerimaan Siswa Baru Masuk Pungli
Menurutnya, persiapan PPDB secara online di SD negeri sudah dilakukan. Ia menyebut pada sistem PPDB tahun ini proses entri memakai sistem database.
Ada seleksi otomatis oleh komputer sehingga hasil seleksi otomatis online saat pengumuman. Para calon peserta didik bisa mendaftarkan diri dengan mengirimkan dokumen lewat laman sd.ppdbpekanbaru.id.
Jamal menjelaskan bahwa calon peserta didik harus memenuhi ketentuan batas usia. Mereka berrusia maksimal tujuh tahun sebelas bulan pada 1 Juli 2024.
Kemudian calon peserta didik berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024. Mereka yang berusia enam tahun dapat diterima jika calon peserta berusia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.
Baca juga: DPRD Minta Disdik Matangkan Persiapan PPDB di Kota Pekanbaru, Jangan Sampai Online Error
Apabila daya tampung belum terpenuhi maka para peserta didik yang berusia di bawah enam tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 dapat diterima. Namun dengan syarat memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
"Mereka juga harus punya esiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," paparnya.
Selain itu, calon peserta didik harus melengkapi sejumlah dokumen saat mendaftar. Dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat Keterangan psikolog jika berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
Tahu Ada Pelanggaran PPDB di Riau, Segera Lapor ke Sini |
![]() |
---|
PPDB Riau 2024 Jelek karena 4 Pelanggaran, Ombudsman Justru Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Gawat, Ini 4 Temuan Ombudsman dalam PPDB Riau 2024, Jadi Catatan |
![]() |
---|
4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi |
![]() |
---|
Sumbar Lebih Baik, PPDB Riau 2024 Paling Jelek, Kemendikbud Temukan 4 Pelanggaran Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.