PPDB Riau

LINK Pendaftaran PPDB Online SD Negeri di Pekanbaru, Dibuka Mulai 1 Juli 2024

PPDB Online di Pekanbaru untuk jenjang SD bisa dilakukan dengan mengakses link https://sd.ppdbpekanbaru.id/.

Editor: Sesri
DOK
Tampilan Laman website pendaftaran PPDB Online SD Negeri di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pendaftaran online PPDB Pekanbaru tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka mulai 1 Juli 2024.

Proses pendaftaran berlangsung selama empat hari yakni hingga 4 Juli 2024.

PPDB Online di Pekanbaru untuk jenjang SD bisa dilakukan dengan mengakses link https://sd.ppdbpekanbaru.id/.

Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, pada Selasa (11/6/2024) link PPDB Pekanbaru untuk SD Negeri sudah bisa diakses.

Calon peserta didik sudah bisa melihat kuota dari sekolah-sekolah dasar negeri di Pekanbaru.

"Pada tahun ini PPDB untuk peserta didik tingkat SD berlangsung secara online," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, persiapan PPDB secara online di SD negeri sudah dilakukan. Ia menyebut pada sistem PPDB tahun ini proses entri memakai sistem database.

Jamal menjelaskan bahwa calon peserta didik harus memenuhi ketentuan batas usia.

Baca juga: PPDB SMP di Pelalawan Riau Jalur Prestasi Dibuka Hari Ini, Cek Link PPDB SMPN 1 Pangkalan Kerinci

Baca juga: Rincian Data 1.641 Sekolah Swasta dan Negeri di Kampar Saat PPDB Riau 2024

Mereka berrusia maksimal tujuh tahun sebelas bulan pada 1 Juli 2024.

Kemudian calon peserta didik berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024.

Mereka yang berusia enam tahun dapat diterima jika calon peserta berusia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.

Apabila daya tampung belum terpenuhi maka para peserta didik yang berusia di bawah enam  tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 dapat diterima.

Namun dengan syarat memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

"Mereka juga harus punya pesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," paparnya.

Calon peserta didik harus melengkapi sejumlah dokumen saat mendaftar.

Dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat Keterangan psikolog jika berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved