PPDB Riau

Rincian Data 1.641 Sekolah Swasta dan Negeri di Kampar Saat PPDB Riau 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka secara nasional, termasuk Kampar, Riau.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka secara nasional, termasuk Kampar, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka secara nasional, termasuk Kampar, Riau.

Total ada sebanyak 1.641 sekolah semua tingkatan, bentuk, dan status di Kampar. Jumlah ini berdasarkan hasil penelusuran Tribunpekanbaru.com pada situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Jumlah sekolah tersebut seperti yang terdaftar pada situs web saat diakses pada Senin (10/6/2024) pukul 09.00 WIB. Laman tersebut berisi daftar lengkap sekolah di Indonesia.

Menurut data tersebut, terbagi sebanyak 892 sekolah berstatus negeri. Sedangkan yang berstatus swasta sebanyak 749 sekolah.

Sekolah Dasar (SD) merupakan bentuk yang terbanyak. Total ada 527 unit SD negeri dan swasta di Kampar. Di antaranya ada 463 unit SD negeri.

Baca juga: PPDB Riau, Disdik Pekanbaru Tegaskan Pungutan Dalam Penerimaan Siswa Baru Masuk Pungli

Sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada sebanyak 152 unit. Di antaranya ada 111 unit SMP negeri.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, Aidil membenarkan data tersebut. "Data itu benar," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin pagi.

Ada yang menarik pada data Taman Kanak-Kanak (TK). TK swasta jauh lebih banyak dari negeri. Cuma ada 17 TK negeri dari total 419 unit di Kampar. TK swasta sebanyak 402 unit.

Selain itu, ada sebanyak 526 Yayasan Pendidikan dalam data Kemendikbud Ristek tersebut. Paling banyak berada di Kecamatan Tambang, yakni 81 yayasan. Disusul di Siak Hulu sebanyak 72 yayasan.

Berikut rincian 1.641 sekolah di Kampar berdasarkan tingkatan, bentuk, dan status:


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

1. KB: 225 unit (negeri: 0)

2. TK: 419 unit (negeri: 17 unit; swasta: 402 unit)


Pendidikan Dasar (Dikdas)

3. SD: 527 unit (negeri: 463 unit; swasta: 64 unit)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved