Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau

PAN Akan Beri Rekomendasi Jika Bacalon Gubernur Riau Butuh

Rekomendasi dari partai itu sebagai alat atau modal bagi Bacalon Gubernur yang sebelumnya diajukan namanya ke DPP.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Bacalon kepala daerah dari PAN pada Pilkada di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sampai saat ini setidaknya sudah dua bakal calon (Bacalon) Gubernur Riau yang menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Sejumlah Bacalon lain juga akan menerima rekomendasi juga dari DPP jika dibutuhkan.

Hal ini ditegaskan tim Penjaringan Kepala Daerah Pilkada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Makmur Kasim.

Menurutnya rekomendasi dari partai itu sebagai alat atau modal bagi Bacalon Gubernur yang sebelumnya diajukan namanya ke DPP.

Saat ini sudah dua nama yang menerima rekomendasi dari DPP PAN yakni Muhammad Nasir kader Demokrat dan Edy Natar Nasution dari NasDem, keduanya sudah menerima rekomendasi resmi.

Rekomendasi ini dimaksudkan agar Bacalon untuk bekerja maksimal menjalin koalisi dan komunikasi politik sebelum menjadi calon untuk mendaftar ke KPU nanti.

"Jadi kami menyerahkan rekomendasi ini kepada Bacalon Gubernur yang memang dia butuhkan untuk melakukan komunikasi dan menjalin koalisi jelang pendaftaran,"ujar Makmur Kasim.

Maka setelah dua nama yang menerima rekomendasi tersebut, menurut Makmur masih akan ada Bacalon lain yang berpeluang menerima rekomendasi yang sama.

"Jadi yang lain juga masih berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dari PAN, selain yang dia nama itu,"ujarnya.

Selain dua nama Bacalon Gubernur yang sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN tersebut, ada juga nama untuk bakal calon wakil Gubernur yang menerima rekomendasi yakni kader PAN sendiri Irvan Herman.

"Finalnya nanti yang jelas sebelum pendaftaran ke KPU,"ujar Makmur Kasim.

( tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved