Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Tak Bisa Mengelak ! Inilah Percakapan Liga Akbar dengan Iptu Rudiana tahun 2016, Liga Tahu Semuanya

Liga Akbar tahu segalanya . Jadi tak ada celah bagi Iptu Rudiana mengelak . Karena itu ia meminta Iptu Rudiana untuk jujur dan terbuka saja

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Liga Akbar tahu semuanya . Minta Iptu Rudiana jujur saja 

Teman mendiang Eki, Liga Akbar meminta Iptu Rudiana jujur dan terbuka terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Setelah delapan tahun sejak ditemukannya jenazah Vina dan Eki di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, kesaksian-kesaksian baru terungkap.

Baca juga: Dihukum Seumur Hidup, Ucil Bersumpah Tak Ikut Bunuh Vina Cirebon dan Eky: Dipaksa Mengaku

Kesaksian terbaru juga datang dari Liga Akbar, yang delapan tahun lalu disebut sebagai saksi kunci atas pembunuhan Vina dan Eki.

Pada 2016, Liga Akbar disebut ikut konvoi bersama Eki dan Vina.

Namun, baru-baru ini, Liga Akbar mengaku bahwa kesaksian itu merupakan hasil rekayasa dari ayah Eki, Iptu Rudiana.

Liga Akbar telah mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam.

Liga Akbar lantas meminta Iptu Rudiana agar jujur dan terbuka dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap sahabat dekatnya itu.

Kabar Iptu Rudiana Diperiksa Propam

Dilansir dari Tribunnews, penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengungkapkan Propam Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan pada ayah Eki, Iptu Rudiana.

Aryanto menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam dan Irwasum Polri untuk turun langsung menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Iptu Rudiana pun telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri, tapi hasilnya masih belum bisa diekspos ke publik.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos."

Baca juga: Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Diungkap Liga Akbar: Ada Tekanan Saat Proses BAP

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," kata Aryanto, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut, Aryanto mengaku tak mendengar persis hasil pemeriksaan Propam Polri pada Iptu Rudiana.

Namun, menurutnya menjadi suatu hal yang wajar jika Iptu Rudiana diperiksa Propam karena ia ikut dalam proses penangkapan terpidana kasus Vina pada 2016 silam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved