Kasus Vina Cirebon
Inilah Alasan Kuat Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar dan Hakim MA ke KPK
Tak ingin kecela lagi . Kuasa hukum Pegi Setiawan laporkan penyidik Polda Jabar dan hakim MA ke Komisi Pemberantasa Korupsi
"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik dan Hakim ke MA dan KPK
Usaha Bebaskan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Tim Kuasa hukum tengah mengumpulkan novum untuk pengajuan PK untul lima terpidana .
Novum atau bukti baru tersebut nantinya akan menjadi pintu untuk memastikan apakah memang ada kesalahan saat penanganan kasus kematian Vina dan Eki untuk lima terpidana.
Dengan demikian , maka kasus pembunuhan Vina dan Eki ini semakin terbongkar hingga ke proses penyidikan tahun 2016 silam .
Bagaimana para mereka yang ditetapkan tersangka kemudian divonis pengadilan hingga menjadi orang pesakitan selama bertahun-tahun .
Bahkan beberapa saksi yang sebelumnya enggan bercerita , kini satu per satu muncul ke permukaan . Melakukan berbagai usaha dengan membongkar kebenaran yang mereka ketahui .
Baca juga: Fakta Pegi Setiawan asal Cianjur Terkuak , Usai Mengaku Gabung Moonraker , Ia juga Punya Tato
Dan kini kuasa hukum 5 terpidana akan mengumpulkan bukti baru untuk memastikan apakah terpidana bisa dibebaskan atau tidaknya
Demikian dikatakan Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Bandung, Jutek Bongso atau sebagai Wasekjen DPN Peradi didampingi Ketua Dewan Penasehat Ikadin Bandung, Roely Panggabean atau sebagai Wakil Ketum DPN Peradi mendapatkan tugas khusus dari Ketum Peradi, Otto Hasibuan.
Tugas tersebut terkait kondisi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yang memang masuk dalam wilayah mereka karena di Jabar.
Peradi memang merupakan kuasa hukum dari lima terpidana kasus Vina sekaligus saksi teman terpidana.
Menurut Jutek, mereka melihat perkembangan kasus ini menarik. Pasalnya, ada dua sisi yang bertanya, jika bukan mereka pembunuhnya lalu siapa?
"Pertanyaan kami tak ke sana. Tapi, kalau mereka tak bersalah terpidana ini terus haruskah mendekam di penjara seumur hidup? Ya tentu ironis bagi kami penegak hukum," katanya, Selasa (18/6/2024) ditemui di Pasteur.
Jutek menegaskan, pihaknya harus menempatkan mana yang benar dan mana yang salah. Dia pun menyebut tak ingin mengganggu kerja institusi lain, dan tak menyalah-nyalahkan institusi lain dalam kasus ini.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.