Kasus Vina Cirebon

Inilah Alasan Kuat Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik Polda Jabar dan Hakim MA ke KPK

Tak ingin kecela lagi . Kuasa hukum Pegi Setiawan laporkan penyidik Polda Jabar dan hakim MA ke Komisi Pemberantasa Korupsi

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Inilah alasan Kuasa hukum Pegi Setiawan laporkan Penyidikan Polda Jabar ke KPK 

Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan yang digelar Rabu kemarin, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Sugianti menuturkan, polisi tak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.

Padahal, tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah dicetak dari akun Facebook Pegi Setiawan.

Bukti tersebut, menunjukkan Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.

"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016,"

Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Kembali Dicecar, Identitas di Kartu Keluarga Bikin Bingung Dedi Mulyadi

"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."

"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.

Sugianti juga mengungkap status Pegi lainnya yang menunjukkan alibi Pegi.

Pada 1 September 2016, kliennya menulis "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah"

Status tersebut, dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki.

"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."

"Tapi isi status Facebook Pegi ini tidak ditunjukkan oleh penyidik, kenapa yang ditunjukkan itu hanya di tahun 2015 dan itu korelasinya jauh banget, padahal itu pun kebanyakan obrolan anak muda, kalau anak muda kan banyak yang bahasa kasar," jelas dia.

Sugianti menegaskan, bahwa bukti-bukti yang meringankan Pegi Setiawan akan dibawa saat persidangan praperadilan.

"Kita pun akan menguatkan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya."

Baca juga: Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved