Narkoba di Riau

Jadi Pengedar Narkoba Buser Diringkus Polres Kuansing Riau, Identitas Bandar Sudah Dikantongi

Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Jadi Pengedar Narkoba Buser Diringkus Polres Kuansing Riau, Identitas Bandar Sudah Dikantongi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSINGPolres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Penangkapan itu terjadi di depan rumah pelaku pada Sabtu (23/6/2024), sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Belakangan diketahui pria itu adalah Buser alias SM (48).

Awalnya SM membantah sebagai pengedar sabu, namun ia tak berkutik ketika polisi menggeledah rumahnya dan menemukan 13 paket sabu dengan berat total 3,09 gram.

Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia menjelaskan bahwa Buser kerap bertransaksi sabu di pondok depan rumahnya.

"Saat ditangkap, Buser sedang menunggu pelanggan di pondok depan rumah. Meski awalnya membantah, namun Buser tidak melakukan perlawanan," ujar AKP Dadan, Minggu (23/6/2024).

AKP Dadan menjelaskan bahwa Buser akhirnya mengakui jika 13 paket sabu tersebut merupakan miliknya.

Baca juga: Dua Kali Angkut Narkoba Berjumlah Besar, Kurir Asal Bengkalis Riau Terima Upah Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Tensi Pilkada di Kuansing Semakin Meningkat, Demokrat Ajukan Suhardiman dan Adam Sebagai Bakal Cabup

Buser membeli sabu tersebut dari seorang bandar yang berinisial TI untuk ia jual kembali.

"TI sudah masuk dalam DPO kepolisian, sementara SM alias Buser sudah kami tahan," ujar AKP Dadan.

Ditempat lain, Polsek Logas Tanah Darat berhasil menangkap seorang pecandu sabu di perumahan kebun sawit di Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Jumat (21/6/2024) sekira pukuli 17.30 WIB

Pekerja kebun sawit yang berinisial M (47) itu mengaku menggunakan sabu agar lebih semangat dalam bekerja.

Saat digeledah, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga plastik kemasan sabu.

Ketika ponselnya digeledah, selain pecandu narkoba, M juga merupakan pecandu judi online.

"Tim juga menemukan bukti kegiatan judi online, termasuk deposit dan uang tarikan hasil dari perjudian tersebut," ujar Kapolsek Logas Tanah Darat, IPTU Nyus Pendri.

Di hari yang sama, Sat Res Narkoba Polres Kuansing juga berhasil menangkap dua pengedar sabu di Desa Koto Tuo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penangkapan yang dilakukan sekira pukul 15.30 WIB itu, Sat Res Narkoba berhasil mengamankan dua pengedar yang berinisial M (33) dan A (48) di sebuah warung.

"Kami menemukan tiga paket sabu di dalam bungkus rokok dan juga kaca pirex," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak.

Dari hasil interogasi, M mengaku memperoleh narkotika jenis shabu dari seseorang berinisial AJ, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Novris menjelaskan, untuk menghindari polisi, transaksi sabu itu dilakukan secara online.

M membeli narkotika tersebut seharga Rp 500.000 dengan menggunakan uang milik A," jelas AKP Novri.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Polres Kuantan Singingi dalam memerangi peredaran narkotika. Diharapkan, dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi langkah awal dalam upaya pembersihan wilayah Kuantan Singingi dari narkotika," kata AKP Novris.

( Tribunpekanbaru com /Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved