Kasus Vina Cirebon

Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang, Pihak Pegi Setiawan: Takut sama Kuli Bangunan?

Ditanya soal alasan spesifiknya Polda Jabar maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir, dia menuturkan tidak tahu alasan mangkirnya termohon. 

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/Rahel
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus Vina Cirebon. 

Toni RM menyampaikan harapan dan pesannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina dan Eky.

Ia berharap Kapolri bisa mengawasi bawahannya agar arahan yang disampaikan sebelumnya, bisa berjalan tanpa hambatan.

"Kami juga berharap kepada Bapak Kapolri agar mengawasi apa yang disampaikan (sebelumnya), (soal) kebijakan dan arahan agar mengedepankan scientific crime investigation."

"Bapak Kapolri harus segera mengawasi bawahannya. Jangan sampai Bapak Kapolrinya bagus, ternyata di bawahnya (bawahan) tidak sesuai kebijakan dan araha Bapak Kapolri," tutup Toni.

Seperti diketahui, kasus Vina kembali menjadi perhatian setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari rilis di layar lebar, viral.

Polisi kemudian merilis tiga Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Pegi Setiawan.

Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada akhir Mei 2024, setelah 8 tahun menjadi buron kasus Vina dan Eky.

Setelah Pegi ditangkap, Polda Jabar mengumumkan penghapusan dua DPO lainnya.

Atas hal itu, muncul kecurigaan di kalangan publik terkait penangkapan Pegi.

Banyak yang menduga penangkapan Pegi dipaksakan.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved