Siswa SMP Tewas di Padang
Tepis Isu Anggotanya Terlibat dalam Tewasnya Afif Maulana di Padang, Kapolda Sumbar Buka Suara
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono akhirnya buka suara terkait Siswa SMP Tewas di Padang.
Korban diketahui bernama Afif Maulana.
Ia ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji kota Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Di media sosial, beredar dugaan Afif tewas di tangan Polisi yang saat malam kejadian melakukan patroli tawuran.
Usai menyampaikan ucapan duka, Irjen Pol Suharyono menjelaskan kronologi terkait kasus tersebut saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).
Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.
Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.
Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
Baca juga: Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024, Ini Hakim yang Memimpin
Baca juga: Belum Sempat Dirujuk ke RS Jiwa , Asmaul Husna Sudah Habisi Suami Sendiri dengan Cara Keji
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.
30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.
Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.
Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.
Baca juga: Anak Klewang Buka Kedok RN yang Disebut sebagai Otak Pelaku Begal di Pekanbaru
Baca juga: Berita Poluler Pekanbaru Bulan Ini, Sosok Klewang Anaknya Gabung Geng Duta Mas, Survei Calon Wako
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Siswa SMP Tewas di Padang
Afif Maulana
sungai Batang Air Kuranji
Kapolda Sumbar
Tribunpekanbaru.com
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.