Mahasiswi Dijambret Hingga Tewas
UPDATE Penyidikan Pelaku Jambret di Pekanbaru Tewaskan Gofi Hidayana, Berkas Fenias Duluan Rampung
Proses penyidikan terhadap dua pelaku jambret di Pekanbaru yang tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses penyidikan terhadap dua pelaku jambret di Pekanbaru yang tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru, terus digesa penyidik kepolisian.
Kedua pelaku jambret tersebut yakni Putra Manalu (21) dan Fenias Agung Gumilang Sitorus (17).
Mereka kompak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan modus jambret terhadap wanita muda bernama Gofi Hidayana (25).
Korban bahkan sampai tewas dibuat mereka.
Proses penyidikan kedua pelaku ini, dilakukan di Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Dirgantara saat dikonfirmasi mengatakan, proses pemberkasan masih berjalan.
"Untuk tersangka F (Fenias, red) hari Kamis besok mau tahap II (penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum, red)," kata Leo, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Jambret di Pekanbaru Memang Ganas, Sebelum Gofi Hidayana Istri Polisi Saja Pernah Jadi Korban
Baca juga: Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Jambret Mahasiswi di Pekanbaru Hingga Tewas Ternyata Residivis
Lanjut dia, pemberkasan tersangka Fenias lebih dulu rampung dari tersangka Putra, lantaran Fenias masih anak-anak.
Masa pemberkasan pun dibatasi dengan waktu yang lebih cepat dari tersangka dewasa.
"Sehingga berkasnya harus selesai 15 hari," papar Leo.
Untuk diketahui, kedua tersangka ini, terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Kita jerat Pasal 365 KUHP ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi, saat ekspos kasus, Jumat (14/6/2024) lalu.
"Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tambahnya.
Kedua pelaku jambret ini, ternyata sudah sering kali beraksi.
AKBP Sunhot menyebut, kedua pelaku tercatat sudah 6 kali melakukan aksi jambret bersama.
jambret di Pekanbaru
Gofi Hidayana
mahasiswi Unilak dijambret
mahasiswi dijambret hingga tewas
berita pekanbaru
Tribunpekanbaru.com
Jambret di Pekanbaru Memang Ganas, Sebelum Gofi Hidayana Istri Polisi Saja Pernah Jadi Korban |
![]() |
---|
Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti |
![]() |
---|
Gofi Hidayana Korban Jambret di Pekanbaru, Tulang Punggung Keluarga Sejak Ayah Tiada |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jambret yang Sebabkan Gofi Hidayana Meninggal Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sebelum Tewaskan Gofi Hidayana, 2 Pelaku Sudah 6 Kali Menjambret Demi Pesta Barang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.