Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau

Golkar Meradang, Syamsuar Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Setelah Dukungan Pilgub Riau Muncul

Syamsuar diperiksa terkait dugaan permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Syamsuar saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Partai Golkar angkat suara soal pemeriksaan mantan Gubernur Riau Syamsuar, yang juga ketua DPD Golkar Riau oleh Bareksrim Polri.

Syamsuar diperiksa terkait dugaan permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pihak partai Golkar Riau melihat persoalan ini sangat aneh, apalagi Syamsuar diperiksa setelah sehari adanya pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Ahmad Doli Kurnia yang menyatakan dukungan pada Syamsuar di Pilkada Gubernur.

Untuk itu, atas nama partai Golkar sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Eva Nora memberikan klarifikasi terhadap apa yang menimpa ketua DPD Golkar.

Karena Eva Nora melihat ada dugaan yang dimainkan, terutama ketika trust pemilih dan partai politik muncul saat dukungan DPP Golkar untuk Pilkada Gubernur, bisa berubah dengan pemeriksaannya di Bareskrim.

"Inikan merugikan Golkar dan ketua DPD kami setelah sebelumnya didukung DPP untuk Pilkada Gubernur, makanya perlu kami klarifikasi agar masyarakat tidak salah dalam mendapatkan informasi,"ujar Eva Nora.

Dengan tegas Eva Nora mengatakan membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada Syamsuar selaku ketua di DPD I partai Golkar provinsi Riau seperti yang diberitakan setelah pemeriksaan di Bareskrim.

Baca juga: Ditunjuk Golkar Jadi Calon Gubernur Riau, Lusanya Syamsuar Dipanggil Bareskrim Soal Kasus SPR

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Soal Kasus SPR, Bacalon Gubernur Riau Syamsuar Beri Keterangan

"Saya menegaskan bahwa ketua kami tidak terlibat dalam kasus tersebut. Semua tuduhan yang mengaitkan pak Syamsuar atas dugaan korupsi di SPR adalah tidak benar dan tidak berdasar," ujar Eva Nora.

Eva Nora mengatakan Syamsuar tidak ada kepentingan atau atas temuan BPKP itu. Sebab, temuan dari BPKP itu hasil audit tahun 2010-2015.

"Jadi perlu diluruskan beliau diangkat menjadi gubernur Riau itu tahun 2019 dan 2023 mundur jadi gubernur Riau karena ikut maju DPR RI. Audit ini 2010-2015 artinya tidak ada kepentingan beliau untuk menutupi maupun tidak menidaklanjuti hasil temuan itu,"jelasnya.

Ditambahkan Eva Nora Syamsuar itu selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan transparansi di lingkungan pemerintah provinsi Riau saat dia menjabat Gubernur. 

Ia pun juga siap untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam proses hukum ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan rumor yang beredar di masyarakat terkait kasus SPR. Eva Nora juga berharap agar media dan publik tetap objektif dalam menyikapi berita ini,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya mantan gubernur Syamsuar memenuhi pemanggilan dari penyidik Bareskrim Polri di Polda Riau. Jumat 28 Juni 2024. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus yang melilit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

"Ya hari ini diundang Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan kasus SPR periode 2010-2015. Sebagai warga Indonesia yang baik kita penuhi panggilan tersebut,"ujar Syamsuar.

Terkait apa saja yang ditanyakan mengenai kasus SPR ini, eks gubernur Riau itu, tanyakan kepada penyidik. "Apa saja ditanyakan silahkan kepada penyidik,"ujarnya.

Syamsuar diperiksa dari pukul 10.00 wib kemudian istirahat shalat Jum'at dan dilanjutkan sampai pukul 15.00 Wib.

"Untuk kapasitas saya dipanggil adalah sebagai gubernur Riau yang mulai menjabat 2019 sampai 2023. Meski kasusnya zaman saya bupati tapi saya memberikan keterangan terkait kasus itu,"jelas Syamsuar.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved