Pembunuhan Terapis di Grobokan
Ibu 2 Anak Tewas dengan Mulut Dilakban, Kaki dan Tangan Diikat, Pelaku Adalah Pencuri
Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat. Wanita ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan
Melalui komunikasi handphone, Fajar lalu memanggil Dwi ke rumah kontrakan dengan dalih diminta memijat.
Korban yang datang mengendarai motor NMax kemudian mulai masuk ke kamar memijat Amin.
Saat korban lengah, Fajar langsung memukuli kepala korban dari belakang hingga tersungkur.
Seketika itu juga, korban berteriak hingga kedua tersangka panik.
Korban lantas dicekik, dilakban hidung dan mulutnya, serta diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel ties.
Mengetahui korban sudah tak berdaya, kedua tersangka lalu menggondol handphone, dompet, dan motor Nmax korban.
Keduanya pun kabur meninggalkan rumah kontrakan.
Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan 340 KUHP pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun," kata Dedy.
Kabur Hingga ke Hutan
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menambahkan, pascakejadian, keduanya kabur dan berpindah-pindah dari desa ke desa hingga kawasan hutan di wilayah Kabupaten Grobogan untuk menghindari kejarah polisi.
Mereka juga sempat menginap di rumah teman.
Bahkan, keduanya sempat menukar motor NMax milik Dwi yang dibawa kabur, dengan Mio milik seorang petani renta di Kecamatan Toroh, lantaran kehabisan bahan bakar.
Kedua tersangka kemudian kabur ke hutan di Kecamatan Toroh yang jauh dari permukiman.
Motor Mio yang mereka kendarai pun ditinggal begitu saja di hutan hingga memicu kecurigaan warga yang mengetahui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.