Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Otak Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Ditangkap, Antoni Dijerat Pasal Berlapis

Seorang karyawati toko berinisial PT juga diamankan lantaran berada di TKP pembunuhan dan mengawasi kondisi sekitar.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
kolase/ist
Terungkap Sudah Tampang Antoni, Otak Pelaku yang Bunuh dan Cor Jasad Anton, Pemilik Distro 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update karyawan koperasi di Palembang dibunuh nasabah,

Pelaku pembunuhan mayat dicor di Palembang itu sebelumnya berhasil diamankan pada Jumat (28/6/2024) malam.

Diketahui pelaku bernama Antoni.

Dia adalah pemilik toko pakaian yang menjadi lokasi pembunuhan.

Ia mengajak dua orang menghabisi nyawa korban dan mengecor jasadnya di belakang toko.

Selain melakukan pembunuhan, Antoni juga mengambil uang serta sepeda motor korban.

Jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan pada Rabu (26/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap bernama Pongki dan masih ada satu pelaku yang buron berinisial KF.

Polisi tidak menangkap istri Antoni yang ikut melarikan diri ke Padang, Sumatra Barat.

Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel menduga kasus pembunuhan sudah direncanakan sehingga pelaku terancam pasal berlapis.

"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana, dan harus juga di junto dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan."

Baca juga: DETIK-DETIK Erus Mutilasi Korbanya di Garut, Warga: Kirain Motong Daging Ayam, ternyata Manusia

Baca juga: UPDATE Sidang Pegi Setiawan: Terungkap Pegi Tak Pernah Diperiksa Setelah Peristiwa Vina Cirebon

"Motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," paparnya, Minggu (30/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Sepeda motor korban ditemukan di Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Seorang karyawati toko berinisial PT juga diamankan lantaran berada di TKP pembunuhan dan mengawasi kondisi sekitar.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved