Siswa SMP Tewas di Padang

Tak Terima Kasus Siswa di Padang Tewas Ditutup Polda Sumbar, Keluarga Afif Bongkar Kejanggalan

Sementara itu ibunda Afif, Anggun menyatakan anaknya tersebut tak pernah memiliki sejarah suka tawuran.

KOMPAS/YOLA SASTRA
Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -Keluarga Afif Maulana, Siswa SMP Tewas di Padang masih belum terima dengan hasil penyelidikan Polda Sumbar.

Dimana, kasus Siswa SMP Tewas di Padang ini sudah ditutup.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Afif Maulana.

Irjen Suharyono menyebut, berdasarkan hasil autopsi, siswa SMP tersebut meninggal dunia akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan

Kedua orangtua Afif Maulana (13), Afrinaldi dan Anggun masih meyakini anaknya tak melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Sementara itu ibunda Afif, Anggun menyatakan anaknya tersebut tak pernah memiliki sejarah suka tawuran.

Bahkan kata Anggun, Afif tak pernah keluar malam.

“Afif pun tidak pernah tawuran sama sekali, keluar malam pun tak pernah. Kalau dia melompat pasti badannya itu patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak,” terangnya.

Adapun kuasa hukum kedua orang tua Afif, Indira Suryani berharap Komnas HAM dapat membantu ekshumasi jenazah Afif.

“Itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas membantu kami ekshumasi,” tegasnya. 

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses anggotanya yang diduga menyalahi prosedur saat menangkap belasan pelajar yang tawuran pada 9 Juni 2024.

Diketahui pada saat itu, Afif Maulana (13), seorang siswa SMP yang diduga ikut kelompok tawuran ditemukan tewas atas dugaan penganiayaan oleh anggota polisi.

"Salah satunya, Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Dia menyinggung soal pernyataan Irjen Suharyono yang awalnya membantah adanya pelanggaran anggota.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved