Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siswa SMP Tewas di Padang

Tak Terima Kasus Siswa di Padang Tewas Ditutup Polda Sumbar, Keluarga Afif Bongkar Kejanggalan

Sementara itu ibunda Afif, Anggun menyatakan anaknya tersebut tak pernah memiliki sejarah suka tawuran.

KOMPAS/YOLA SASTRA
Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024). 

Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.

"Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya," ucapnya.

Untuk itu, Sugeng mendesak agar Irjen Suharyono melakukan tindakan tegas terhadap para anggotanya tersebut.

"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik Kriminal investigasi," jelasnya.

Baca juga: SOSOK Pak RT yang Dicari dalam Kasus Vina Cirebon Muncul, Abdul Pasren Masih Pertahankan Pengakuan

Baca juga: Fakta-fakta Suami Bakar Istri di Tangerang, Sudah Biasa Ribut Sambil Banting Barang

17 Anggota Melanggar

Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya akan disidangkan terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan 18 orang anak yang akan melakukan tawuran di Polsek Kuranji, Kamis (27/6/2024).

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran yang diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved