Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Usai Bunuh Karyawan Koperasi di Palembang, Bos Distro Ambil Uang Rp 32 Juta, Digunakan Untuk Ini

uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.

kolase/ist
Terungkap Sudah Tampang Antoni, Otak Pelaku yang Bunuh dan Cor Jasad Anton, Pemilik Distro 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh yang pelaku utamanya sudah ditangka

Dia adalah Antoni, Bos Distro yang tega membunuh Anton Eka Saputra.

Diketahui, Antoni termasuk pengusaha yang sukses.

Terlihat dari banyak aset yang dimilikinya, salah satunya rumah mewah di kawasan maskrebet

Namun, Ia tega membunuh dan melarikan uang korban senilai Rp 32 juta.

Uang itu, sebagian digunakan kemudian untuk membayar utang.

"Jadi sebagian untuk bayar utang dan sisanya untuk makan dan ongkos kabur ke Padang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Antoni, Bos Distro di Palembang sudah rancang pembunuhan karyawan Koperasi Hingga Jasad Dicor
Antoni, Bos Distro di Palembang sudah rancang pembunuhan karyawan Koperasi Hingga Jasad Dicor (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

Bawa Kabur Uang Korban

Sebelumnya, pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.

Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.

Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni. 

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo. 

Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya. 

Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.

"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved