Kasus Vina Cirebon

Momen Pengunjung Tepuk Tangan di Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Hakim : Jangan Jadikan Lawakan

Saat itu ahli Pidana udah menerangkan terkait dnegan penetapan tersangka Pegi Setiawan . Sat itulah pengunjung tepuk tangan

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Prof Suhandi Cahaya (membelakangi kamera), ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024). 

Jawaban Suhandi pun memecah keheningan ruang sidang. Pengunjung sidang lantas bertepuk tangan, suasana seketika riuh.

Hakim tunggal Eman Sulaeman bahkan harus mengetuk palu sidang untuk meminta pengunjung agar diam.

Baca juga: Sidang Pra Peradilan : Ahli Hukum Pidana : Semua yang Bernama Pegi Setiawan Harus Diperiksa Dulu

Eman mengatakan, dia juga berkeinginan untuk tepuk tangan atas hal yang disampaikan ahli, namun ia menahan diri.

"Diam ya, enggak usah tepuk tangan. Saya juga ingin tepuk tangan, cuma saya tahan," ujar Eman.

Pernyataan Eman pun kembali memancing pengunjung untuk kembali tepuk tangan.

Saat berita ini naik, Suhandi masih menjawab pertanyaan yang diajukan oleh hakim, pemohon, dan termohon.

Setelah Suhandi, masih ada lima saksi lain dari pihak Pegi.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Lengkap, Inilah Alat Bukti Dibawa Polda Jabar yang Menjerat Pegi Setiawan dalam Kasus Vina

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved