Siswa SMP Tewas di Padang

TKP Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang Rusak, LBH Padang Tuding Upaya Pengaburan Fakta

LBH Padang menemukan tempat kejadian perkara atau TKP penemuan mayat Afif Maulana rusak atau mengalami perubahan bentuk.

DOKUMENTASI LBH PADANG
Ekskavator beroperasi di sekitar TKP penemuan mayat Afif Maulana (13), anak yang diduga meninggal disiksa polisi, di Sungai Kuranji di bawah jembatan Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Jumat (28/6/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyelidikan Siswa SMP Tewas di Padang Afif Maulana hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Bahkan, sudah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian banyak pihak.

Adapun Afif Maulana tewas dan ditemukan di bawah jembatan kuranji Kota Padang, Sumatera Barat.

Dugaan adanya penyiksaan polisi membuat kasus ini menjadi viral.

Meski Kapolda Sumbar sudah menepis isu tersebut, namun pihak keluarga korban belum puas.

Kejanggalan berikutnya adalah temuan Lembaga Bantuan Hukum Padang.

Dimana, LBH Padang menemukan tempat kejadian perkara atau TKP penemuan mayat Afif Maulana rusak atau mengalami perubahan bentuk.

Lembaga Bantuan Hukum Padang menduga ada upaya pengaburan fakta.

Sedangkan Kepala Polda Sumatera Barat menyebut hal itu bukan fakta dan tidak penting.

Baca juga: Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Terbukti Salah Tangkap, Ini Kata Mantan Wakapolri

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru yang Tewaskan Gofi Hidayana, Baru Satu yang Disidang, Ini Sebabnya

Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Ngajak Tawuran Sambil Bawa Pedang
Kapolda Sumbar Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Ngajak Tawuran Sambil Bawa Pedang (kolase)

”Kami melihat kondisi TKP sudah sangat berubah. Saat penemuan mayat (9 Juni), kedalaman dasar sungai hanya 50 cm. Ketika kami kunjungi lagi TKP lima hari lalu (30 Juni), kedalamannya sudah lebih dari 1 meter.

Ada bekas penggalian dan jejak ekskavator,” kata advokat Publik LBH Padang, Decthree Ranti Putri, Jumat (5/7/2024).
 
Selain kondisi TKP yang rusak atau berubah, Ranti juga menyoroti terlambatnya polisi memasang garis polisi di TKP penemuan mayat Afif.

Garis polisi baru dipasang sepekan lalu, tepatnya Jumat (28/6/2024), atau 18 hari setelah kasus dugaan kematian tidak wajar Afif dilaporkan ke Polresta Padang.

Mayat Afif Maulana ditemukan mengambang di Sungai Kuranji di bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB, dengan luka-luka lebam.

Orangtua Afif kemudian melaporkan dugaan kematian tidak wajar anak mereka ke Polresta Padang pada Senin (10/6/2024).

Pantauan Kompas di TKP penemuan mayat Afif, Sabtu (29/6/2024) lalu, garis polisi mengelilingi TKP yang menyerupai kolam itu dan ditemukan bekas roda rantai alat berat.

Menurut warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, garis itu baru dipasang sehari sebelumnya dan dasar kolam memang jauh lebih dalam dibanding saat penemuan mayat.

Baca juga: Tetangga Ungkap Keseharian Suami Istri yang Bunuh Karyawan Koperasi di Payakumbuh, Tinggal di Gubuk

Baca juga: Fakta-fakta 6 Orang Disekap Perampok, Pelaku Ternyata Todong Pakai Pistol Mainan

Ranti melanjutkan, saat berkunjung ke lokasi pada 28 Juni lalu, sebelum garis polisi dipasang, pihaknya menyaksikan alat berat sedang mengeruk lokasi TKP.

Di lokasi tersebut memang sedang ada pengerjaan penguatan tiang jembatan. Namun, ia menyayangkan kenapa yang digali justru lokasi TKP.

”Tindakan pengerukan itu sudah merusak TKP. Apakah terkait pengaburan fakta, harus dikonfirmasi dulu bagaimana korelasinya.

Dugaan kami memang ada arah ke sana (pengaburan fakta). Kami melihat juga tanggapan polda terkait bagaimana kematian Afif, kan, selalu berubah-ubah,” ujar Ranti.

Menurut Ranti, proses penegakan hukum adalah proses mencari kebenaran yang sebenar-benarnya.

Kerusakan atau perubahan TKP yang hanya berjarak sekitar 100-200 meter dari Polsek Kuranji itu menunjukkan polisi tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana.

”Ini kasus yang mesti diseriusi, tetapi ketika terjadinya laporan pertama, kepolisian malah mencari cara dan mencari dalih dan segala macamnya,

bahkan menyampaikan opini-opini yang tidak mengarah kepada substansi dugaan penyiksaan yang berujung kematian,” katanya.

Ranti menambahkan, ketika ada laporan, idealnya polisi langsung datang ke TKP dan memasang garis polisi agar TKP tidak rusak.

Faktanya, dalam kasus Afif, TKP dibiarkan begitu saja dan membuka peluang pengaburan fakta. Ia pun menduga kuat ada upaya pengaburan fakta meskipun harus dibuktikan kebenarannya.

”Kejanggalan-kejanggalan ini melengkapi serangkaian kejanggalan lainnya, termasuk hilangnya rekaman CCTV di Polsek Kuranji,” ujar Ranti.

LBH Padang pun melaporkan dugaan pelanggaran etik Kepala Polda Sumbar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, dan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Padang kepada Divisi Propam Polri, Rabu (3/7/2024) lalu, atas kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan kasus Afif Maulana, termasuk rusaknya TKP.

Bukan fakta dan tidak penting

Sementera itu, Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan, kerusakan TKP dan pemasangan garis polisi yang terlambat hanya berita yang dimunculkan LBH Padang.

”LBH Padang sebagai pengadu merekayasa apa pun yang sebenarnya bukan fakta dan tidak penting itu seolah-olah menjadi hal yang krusial. Hal krusial itu, kan, pertama, apakah terjadi (Afif) meloncat dari jembatan ke sungai,” kata Suharyono.

Suharyono meyakini Afif memang melompat dari jembatan meskipun tidak ada yang melihatnya langsung.

Keyakinan itu berdasar dari kesaksian Aditya (17) yang sempat diajak Afif melompat ke sungai untuk kabur dari polisi yang bertugas mencegah aksi tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

”Polisi, kan, tidak mengada-ada. Yang real, Afif memang mengajak meloncat. Yang terjadi, dia (Afif) meloncat karena memang polisi di situ dan Aditya tidak melihat Afif.

Itu yang kami pegang teguh, keterangan Aditya dan 18 saksi lainnya, termasuk di polsek, yang tidak pernah melihat Afif Maulana,” kata Suharyono.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved