Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Gelisah dalam Pelarian, Kevin Tak Tahan Dihantui Pegawai Koperasi di Palembang: Menyerahkan Diri

polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun).

IST
Kelvin, salah satu pelaku pembunuh karyawan koperasi di Palembang menyerahkan diri. 

Antoni diketahui punya utang Rp10 juta dan hendak ditagih Anton.

Antoni mengatakan korban berhasil dieksekusi setelah ada satu di antara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.

"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli.

Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban,"  ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono Harryo, dalam keterangannya dikutip Senin (1/7/2024).

Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Kombes Harryo masih enggan menyebut identitasnya. Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.

"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.

Baca juga: Ingatkan Pegi Setiawan Belum Bebas 100 Persen, Hotman Paris: Belum Bebas dari Pokok Perkara

Baca juga: VIRAL 2 Cewek Diduga Nyaris jadi Korban Begal di Jalan Riau-Sumbar, Polres Kampar Bergerak

MEWAHNYA Rumah Bos Distro di Palembang, Dulu Tinggal di Ruko, Kini Habisi Anton karena Rp10 Juta
MEWAHNYA Rumah Bos Distro di Palembang, Dulu Tinggal di Ruko, Kini Habisi Anton karena Rp10 Juta (TribunSumsel.com)

Jenazah korban dicor

Sebelumnya, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menjelaskan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.

"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.

Detik-detik penangkapan Antoni

Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat berada di kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Tersangka Antoni kemudian dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Antoni mengenakan baju kaos hitam celana pendek.

Kepada polisi, Antoni mengaku tidak mengetahui terkait bercak darah dan barang bukti cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami Palembang.

"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal di situ gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang, Jumat, (28/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved