Jambret di Pekanbaru

Simpati Netizen pada Tangisan Ibu Gofi Hidayana, Geram Putusan Ringan Pelaku Jambret di Pekanbaru

Netizen geram . Tangisan ibu Gofi atas putsan ringan hakim pada pelaku jambret turut disoroti. Sebut hukuman tersebut tak bikin jera

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
kolase Tribunpekanbaru.com
Dua tersangka jambret yang sebabkan Gofi Hidayana meninggal dihadirkan dalam ekspos kasus di Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simpati netizen pada tangisan ibu Ghofi yang tidak menerima putusan 5 tahun pada pelaku jambret yang telah merampas nyawa anaknya .

Netizen mengungkapkan kegeramannya terkait dengan putusan hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru .

Bahkan Netizen melihat apa yang dirasakan orantua korban tentu saja tidak sebanding dnegan vonis yang diterima oleh pelaku .

Baca juga: Ibunda Gofi Hidayana Tak Puas Pelaku Jambret yang Tewaskan Anaknya Cuma Divonis 5 Tahun

Komentar pun ditinggalkan pada postingan berita "Tangis Pilu Ibu Korban Jambret Hingga Tewas di Pekanbaru: Dia Bunuh Anak Saya, Cuma Divonis 5 Tahun " di Tribunpekanbaru.com

Pada umumnya netizen menyampaikan ketidak setujuannya ata vonis yang dinilai ringan tersebut .

Pertimbangannya adalah terdakwa bisa saja akan menjalankan aksinya lagi jika keluar dari penjara .

Berikut ini beberapa komentar netizen

- Hukum di negara RI ini kayak tak benar yang sudah jelas jelas penjahat dan pembunuh di hukum ringan tapi yang belum jelas barang bukti dan kejahatannya di hukum seumur hidup / mati

- Pelaku 17thn + Penjara 5 tahun= 23tahun bebas.. Wow.. Jadi bos begal atau preman ini!!

- Nyawa manusia di negara Konoha sangat tdk berharga.

Baca juga: Satu Penjambret di Pekanbaru yang Tewaskan Gofi Hidayana Divonis 5 Tahun, Satu Lagi Segera Menyusul

- Perlu kekuatan netizen ini...

Masih banyak lagi komentar Netizen terkait dengan simpati mereka pada tangis ibunda Gofi .

Ibu Gofi Hidayana Tak Puas Pelaku Jambret yang Tewaskan Anaknya Cuma Divonis 5 Tahun
Ibu Gofi Hidayana Tak Puas Pelaku Jambret yang Tewaskan Anaknya Cuma Divonis 5 Tahun (Tribunpekanbaru)

Tangis Roshayati Pecah

Roshayati hanya bisa mengurut dada usai hakim menjatuhkan vonis 5 tahun pada Fenias Agung Gumilang Sitorus (17).

Fenias Agung Gumilang Sitorus adalah salah satu pelaku jambret yang menewaskan Gofi Hidayana yang merupakan anak kesayangan Roshayati.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved